Namun demikian, pihaknya berharap kepada pemerintah provinsi Papua dalam hal ini Dinas Perhubungan supaya mempercepat proses pengaturan besaran tarif ambang bawah dan ambang atas untuk taksi online yang memang saat ini masih menjadi polemik itu.
  "Hari ini kita telah melakukan rapat mengingatkan para sopir angkutan kota di Kota Jayapura berdasarkan peraturan Walikota Jayapura Nomor 14 Tahun 2022 tentang jaringan trayek di kota Jayapura," Kata Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, J. Sitorus, Rabu (14/6).