Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan, dihapusnya pungutan masuk terminal itu sebagai tindak lanjut dari penerapan aturan terbaru undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan antara keuangan pusat dan daerah, yang mana salah satu poinnya diatur bahwa retribusi masuk Terminal sudah dihapus dan itu mulai diberlakukan di tahun 2024 ini.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tersebut berawal Tersangka merasa sakit hati lantaran Korban sering berhubungan dengan kekasihnya melalui pesan Whatsapp. Sehingga secara tidak kebetulan pada Jumat (8/9) lalu, Tersangka melihat Korban yang merupakan Sopir taxi sedang terparkir di depan Bank Mandiri Abepura.
Selama ini menurut dia tidak ada angkutan umum yang melayani Kampung Son dan beberapa kampung tetangga lainnya. Akibatnya untuk memasarkan hasil kebun ke pasar di Kota Biak masyarakat mengalami kesulitan.
“Ke perbatasan sudah ada rutenya berdasarkan peraturan Walikota nomor 14 tahun 2022, tentang jaringan trayek di wilayah Kota Jayapura, termasuk di lokal Koya. Kode Trayeknya I, silakan para pelaku usaha yang berkecimpung di dunia transportasi untuk bisa melayani rute ke sana," kata Justin Sitorus, Kamis (18/10).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengakui, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Yakni, terkait dengan kehadiran angkutan online seperti grab, Maxim dan lainnya, yang memicu berkurangnya pendapatan dari para sopir taksi konvensional itu.
“Hari ini, teman-teman (sopir angkutan umum) minta kejelasan. Sebab, pada Februari lalu sudah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan regulasi atau aturan untuk memayungi, dengan begitu sama sama adil. Hanya saja, sampai saat ini regulasi itu belum ada,” terangnya.
Menurut Koordinator Lapangan Angkot Wilayah Abepura, Sabaruddin aksi mogok tersebut dilakukan lantaran tuntutan mereka pada bulan juli lalu di DPRP tidak kunjung mendapatkan respon dari pemerintah baik Provinsi maupun Kota Jayapura.
Berdasarkan pantauan media ini, puluhan kendaraan angkot jurusan Abe-Entrop tampak antre di jalan keluar, menunggu giliran mengangkut penumpang. Di sisi lain, tak ada satupun penumpang yang rela menunggu di dalam terminal, para penumpang memilih keluar dan menunggu kendaraan di luar terminal.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Geovano Patipawae akan segera melakukan pertemuan Dinas Perhubungan Kota Jayapura untuk membahas terkait permasalahan tersebut.
Ulah oknum sopir angkot yang sering terlihat menunggu penumpang di sekitar pertigaan dekat Polsek Jayapura Selatan dan di dekat turunan Jaya Asri, membuat petugas Dishub Kota Jayapura terus memantau kedua lokasi terminal bayangan tersebut.