Dalam pelatihan yang digelar selama 10 hari kedepan ini, DKLH mengundang instruktur dari luar daerah untuk melatih para peserta yang didominasi pria. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Aristoteles Ap mengatakan pentingnya pelatihan mebel bagi masyarakat adat Papua.
"Artinya pengakuan itu dari dulu atau yang lebih dikenal dengan konfederasi perang atau aliansi itu yang kita kembali melakukan penataan lalu bagaimana kita dorong kepada pemerintah untuk mengakui keberadaan batas wilayah adat,"ungkapnya
Adanya tuntutan ini, karena melihat fenomena politik saat ini, dimana LMA tanah Papua sebagai pencetus lahirnya Pasal 6A UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak diakomodir sebagai bagian dari panitia seleksi ataupun tim pengangkatan DPRP dan DPRK.
Pj. Bupati Jayawijaya, Tonny M. Mayor, S.Pd , MM mengatakan, pemetaan wilayah adat memang penting dan perlu dilakukan agar peta wilayah adat bisa terdokumentasikan dengan baik secara tertulis. Sehingga generasi muda ini harus mengetahui batas-batas wilayah adat, batas-batas hak ulayat, karena sebagian besar ini sekolah keluar dari Kabupaten Jayawijaya.
Suku-suku ini masih konsisten dan tegas menolak kehadiran program pemerintah tersebut hadir di atas tanah adat mereka. Dalam pertemuan itu, masyarakat adat menilai tindakan pembongkaran hutan yang telah dilakukan pemerintah lewat PT. Jonlin Group di Ilwayab jelas-jelas melanggar hak-hak masyarakat adat.
  Max Abner mengatakan dalam proses perekrutan DPRK ditemukan banyak kejanggalan, namun ia tidak menyebutkan namanya secara detail. Seharusnya kata Max Abner dalam perekrutan DPRK itu harus melibatkan MRP sebagai lembaga representasi kultural dan keaslian orang asli Papua (OAP).
  Plt. Kepala DKLH Provinsi Papua, Aristoteles Ap mengatakan, program pelatihan budidaya jamur dilakukan dengan melihat potensi-potensi yang ada di dalam kawasan hutan terutama terkait dengan pemanfaatan hasil limbah yang telah dibuang atau tidak digunakan lagi, namun bisa dimanfaatkan salah satunya dengan budidaya jamur ini.
Daniel menjelaskan, dalam Pilkada Kabupaten Jayapura ia juga berharap adat harus ikut mensukseskan Pilkada Kabupaten Jayapura. Dimana seluruh masyarakat adat di seluruh tanah Papua harus terlibat aktif dalam mensukseskan Pilkada yang merupakan agenda negara untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan.
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan proteksi dan juga memberikan jaminan hukum terhadap hak ulayat milik masyarakat hukum adat. Khusus di Papua implementasi dari peraturan tersebut belum berjalan maksimal.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan bahwa persoalan tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah kini telah selesai dan wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Â