Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Biak, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas IIB Biak, Jani Herold Maturbongs, mengungkapkan bahwa pencekalan ini akan diberlakukan terhadap seluruh anak buah ka
Matinya mesin speed boat berpenumpang ini awalnya dilaporkan oleh Rusmin pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke pagi ini pukul 07.55 wit.
Kakanwil Dirjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal, dalam kesempatan jumpa pers, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 9 Mei 2025 karena mema
Awak kapal yang diserahkan terdiri dari 22 orang yang berasal dari kapal FB TWIN J-04, serta 4 orang lainnya berasal dari kapal FB YANREYD-293. Kedua kapal tersebut sebelumnya ditangkap pada 6 Mei 2025 oleh Kapal Pengawa
‘’Pada saat itu, warga Kampung Moi atas nama Petrus ukul sebagai saksi bersama 2 orang saudaranya hendak memeriksa jarring. Kemudian mereka melihat mayat laki-laki dalam keadaan tengkurap hanyut terbawa arus ke pantai
Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna mengatakan, pencarian hari keempat dilakukan dengan pemantauan setelah sebelumnya korban belum ditemukan.
“Setelah melakukan evaluasi pencarian dari hari pertama hingga hari ketiga pencarian maka disepakati Operasi SAR dilanjutkan dengan pemantauan,” kata I Wayan dalam keterangan tertulisnya
“Tim sudah (kembali) bergerak (melakukan pencarian) tadi pagi pukul 07.00 WIT. Nanti kalau ada perkembangan pasti saya infokan lagi,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna menerangkan, pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIT, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menerima laporan dari warga bernama Siti Aisyah yang merupakan pengelola bahwa ABK tersebut tenggelam sekitar pukul 08:00 WIT.
Komandan Lantamal X Koarmada III, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, mengungkapkan bahwa evakuasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengenai kondisi darurat medis seorang ABK kapal berbendera Liberia tersebut.