‘’Pada saat itu, warga Kampung Moi atas nama Petrus ukul sebagai saksi bersama 2 orang saudaranya hendak memeriksa jarring. Kemudian mereka melihat mayat laki-laki dalam keadaan tengkurap hanyut terbawa arus ke pantai
Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna mengatakan, pencarian hari keempat dilakukan dengan pemantauan setelah sebelumnya korban belum ditemukan.
“Setelah melakukan evaluasi pencarian dari hari pertama hingga hari ketiga pencarian maka disepakati Operasi SAR dilanjutkan dengan pemantauan,” kata I Wayan dalam keterangan tertulisnya
“Tim sudah (kembali) bergerak (melakukan pencarian) tadi pagi pukul 07.00 WIT. Nanti kalau ada perkembangan pasti saya infokan lagi,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna menerangkan, pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIT, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menerima laporan dari warga bernama Siti Aisyah yang merupakan pengelola bahwa ABK tersebut tenggelam sekitar pukul 08:00 WIT.
Komandan Lantamal X Koarmada III, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, mengungkapkan bahwa evakuasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengenai kondisi darurat medis seorang ABK kapal berbendera Liberia tersebut.
Alman menjelaskan bahwa operasi pencarian ini ditutup karena sesuai dengan SOP pencarian hanya dapat dilakukan selama 7 hari. Dengan perhitungan bahwa selama 7 hari tersebut kemampuan manusia bertahan hidup tanpa makan dan minum saat hanyut di laut.
Menurut Darmawan, jika ditarik garis lurus dari dermaga Merauke, lokasi kejadian berjarak sekitar 87 kilometer ke arah selatan atau tidak terlalu jauh dari perbatasan perairan dengan negara Papua New Guinea (PNG).
Kelima ABK tersebut masuk dalam DPO karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nakoda KMN Aru Jaha 8 bernama kapal Try Avil Syaputra Arifin Syah yang jenazahnya ditemukan beberapa hari kemudian di sekitar Laut Arafura Merauke dengan kondisi tanpa kepala.
Kasat Polair Sanawiyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap kelima ABK tersebut namun sampai saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga dimasukan dalam daftar buronan Polisi atau DPO. Kelimanya, diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda KMN Aru Jaya 8 bernama bernama Try Avil Syaputra Arifin Syah.