Adapun beberapa distrik di kota Jayapura yang mulai menjalankan retribusi tersebut salah satunya distrik Abepura. Kepala distrik Abepura Tom Rumbewas mengaku sejak Januari 2025 wilayah distrik Abepura telah menerapkan Perda tersebut kepada Masyarakat. Namun belum berjalan maksimal dikarenakan kurangnya sosialisasi.
Ruangan itu hanya simpel saja, berbentuk persegi tanpa sekat sama sekali. Salah satu sisinya ditempati khusus untuk tabung gas dengan ukuran di atas rata-rata. Disisi lain juga terdapat tempat yang cukup besar untuk menjadi tempat panci dan wajan jumbo disimpan dan di gantung.
Antusias warga binaan yang beragama muslim terlihat penuh dengan sukacita. Kalapas Kelas IIA Abepura Abepura, Badarudin, bersama Pegawai Lapas turut ikut buka dan salat bersama dengan seluruh warga binaan di Masjid At-Tarbiah.
"Pemotongan anggaran itu sangat berdampak, dalam proses kemandirian dan segala macam. Tetapi kita mencoba menyikapi pemangkasan dengan memaksimalkan anggaran yang ada. Tetap kita berjalan seperti biasanya," ungkap Kalapas Kelas II Abepura, Badarudin kepada Cenderawasih Pos di Abepura,
Kalapas Kelas IIA Abepura Abepura, Badarudin mengatakan bahwa dari jumlah keseluruhan sebanyak 831 Warga binaan lapas Abepura terdapat 170 warga binaan yang beragama muslim.
Kedua tersangka tersebut berinisial JE (24) yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Kampung Tiba Tiba pada malam pergantian tahun 2025 kemarin dan YW (26) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada pertengahan Januari 2025 lalu.
Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.
Seperti diketahui sidang putusan MK mengenai gugatan Pilkada Papua akan kembali dilanjutkan pada, 24 Februari 2025 mendatang. Untuk itu khusus untuk wilayah Abepura dan sekitarnya Polresta Jayapura menyiapkan sebanyak 135 personel. Jumlah tersebut diketahui gabungan dari Anggota personel Polresta Jayapura Kota, Polsek, Anggota Brimob dan Polairud.
Banjir tersebut berasal dari luapan sungai yang ada samping pasar, baik Kali Acay maupun Siborhonyi. Luapan kali ini diperparah karena tersumbatnya salura air akibat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan.
Hal itu diungkapkannya berdasarkan kondisi bebatuan di bawah permukaan tanah yang ada di kawasan itu. Itu juga diungkapkannya atas kekhawatiran pemanfaatan air tanah yang berlebihan di wilayah tersebut seiring dengan kehadiran pembangunan kawasan permukiman dan bangunan-bangunan berskala besar yang memungkinkan pemanfaatan sumber air tanah dalam jumlah yang banyak.