"Untuk Sosialisasi ini pertama dilakukan di pasar Sinakma, potikelek, Pasar Baru Jibama, pasar Wouma dan tugu salib Wamena, imbauwan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberikan penekanan terhadap peredaran miras di dalam kota Wamena,"ungkapnya dihalaman kantor Bupati Jayawijaya.
Dia mengatakan, sejak diluncurkan sampai saat ini, animo masyarakat di wilayah keluarahan Hedam itu baru sekitar 26 orang. Padahal, pihaknya ditargetkan sekitar 90 persen dari jumlah penduduk di wilayah itu. "Kami ditargetkan 90 persen, tapi sampai saat ini baru 26 orang yang datang sejak diluncurkan itu," ujarnya.
“Pasar murah bagian dari upaya pengendalian harga, biasanya pada momen Hari Raya keagamaan kebutuhan sehari-hari mengalami kenaikan. Oleh karena itu, guna mengantisipasi terjadinya gejolak harga maka kami menggelar pasar murah,” ucap Hartati kepada wartawan.
Daibenus Murib meminta masyarakat yang telah meninggalkan kampung, khususnya dari Distrik Sinak Barat, Pogoma Bina, dan Kembru, untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas sehari-hari.
"Saya harap masyarakat di Sinak tetap tenang. Tetap beraktivitas seperti biasa, jangan takut dengan ancaman KKB," tegasnya melalui keterangan tertulis yang diterima Cenderawasih Pos
Menurut warga, metode sederhana ini terbukti efektif dalam menjaga pertumbuhan ikan lele, sekaligus mengurangi tingkat kematian akibat saling memangsa. Program ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan budidaya perikanan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.
BTM dalam sambutannya menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan. Menurutnya, Ramadan bukan hanya momentum untuk memperdalam iman dan meningkatkan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat tali silaturahmi dan saling berbagi tanpa memandang perbedaan suka, agama, atau latar belakang.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh proses pengurusan jenazah, mulai dari perawatan, penyediaan perlengkapan seperti peti, pakaian, hingga biaya pengantaran ke rumah duka, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Ada beberapa dampak buang sampah di luar waktu yang ditentukan, akan terjadi penumpukan sampah yang menyebabkan bau yang tifak sedap dan potensi penyebaran penyakit. "Soal sampah inikan Perdanya sudah ada, pasti kita tegas dalam menjalankan perda itu, supaya masyarakat juga tau bahwa Pemkot tidak main-main dengan masalah sampah ini," ungkapnya.
Kejadian ini dikatakan dipicu karena banyaknya orang yang mengikuti kegiatan dan dalam pengaruh minuman keras. Saat acara berlangsung sempat terjadi pelemparan hingga memicu aksi saling lempar dan saling serang antar warga. Itu terjadi sekira pukul 16.05 WIT. Dalam situasi ini masa yang saling serang menggunakan batu, kayu, bahkan melepaskan panah ke arah berlawanan.