Buku yang berjudul Damai Diantara Pusaran Konflik Papua adalah merupakan kajian akademis dan fakta meredanya konflik vertikal di Kabupaten Puncak Jaya, menarik berbagai kalangan baik akademisi, birokrat, TNI-Polri, pengamat sosial, bahkan masyarakat untuk menggali isi dari buku tersebut.
Salah Satu Tokoh Pemuda yang ditemui Cenderawasih Pos, Ozzi Hisage menyatakan, sejak awal DOB ini sudah ditolak oleh masyarakat Lapago yang ada di Wamena lewat aksi demo yang dilakukan, namun tetap dipaksakan sehingga memang warga tidak melakukan penyambutan terhadap DOB Provinsi Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei. A.B, SE menyatakan, ada 29 personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, termasuk personel Brimob Polri yang diperbantukan di Wamena juga menerima kenaikan pangkatnya di Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei. AB, SE usai melakukan apel gelar pasukan TNI/Polri menyatakan, gelar pasukan ini sengaja dikumpulkan di Tugu Salib (Wio Silimo) untuk nelakukan apel kesiapan dalam rangka penetapan DOB.
“Penetapan DOB ini bukan dari daerah, ini dari pemerintah pusat sehingga apapun yang nanti diumumkan, termasuk menjadikan Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang pasti akan diikuti saja,” ungkapnya, Rabu (29/6) kemarin.
Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, pekerjaan pemasangan BTS Bakti di Jayawijaya oleh pihak ketiga dari Jakarta, dilakukan tanpa melihat medan yang ada, oleh karena itu, mereka asal membangun tanpa melihat kondisi di sekitar tempat pembangunan.
GM PT. Cenderawasih Air, Jefry Wattimury ketika ditemui di Bandara Sentani saat penerbangan perdana mengatakan, melalui kerjasama dengan Pemkab Tolikara, pihaknya melayani penerbangan bersubsidi rute Sentani-Karubaga PP dengan jadwal 2 kali seminggu.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei. AB, SE menyatakan, kasus ini merupakan perkelahian antara masyarakat yang berawal dari Miras yang mengakibatkan ketersinggungan salah satu pihak, kemudian melakukan pelemparan, sehingga melibatkan kelompok dan terjadilah aksi saling serang malam Minggu, kemarin.
“Yang paling penting adalah pemilik hak ulayat yang bisa melihat itu sendiri, karena mereka yang akan mengeluarkan surat pelepasan tanah adat, DPRD tidak punya hak untuk mengeluarkan regulasi,”ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos, Senin (27/6) kemarin.
“Saksi dari masyarakat tidak akan dibawa ke Polda Papua, cukup dilakukan pemeriksaan di Polres Jayawijaya, di mana dalam pemeriksaan itu, ada tambahan keterangan yang didapatkan,” ungkapnya, Senin (27/6), kemarin.