Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, sejak pagi personel gabungan telah melaksanakan apel persiapan evakuasi. Tim terdiri dari Satbrimob Polda Papua, personel Polres Yahukimo, Satgas Operasi
Dijelaskan, YH alias OG membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan untuk mencari korban dan saksi inisial M yang merupakan mantan pacar YH di salah satu indekos yang dihuni korban. Saat itu pelaku YH merasa mantan pacarny
Kata Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, ditemukan adanya puntung rokok berada di atas tumpukan kertas yang terbakar. Selain puntung rokok, besi teralis yang terpasang
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan membenarkan peristiwa tragis ini. Ia menjelaskan bahwa dua jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Jawa, sementara satu korban lainnya dimakamkan di M
Kapolresta Jayapura Kota Kombes. Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick, S.H dalam keterangan tertulisnya,
mengatakan, korban diketahui bernama Oni Wenda (31),
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Tim Inafis Polres Jayapura segera bergerak cepat setelah menerima laporan masyar
”Untuk kedua kasus penembakan ini, Komnas HAM Papua sudah menurunkan tim ke lapangan,” kata Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
Informasi mengenai penemuan korban yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini kemudian sampai ke telinga kepolisian. Pihak Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) dipimpin Kanit Patroli, Iptu Ignatius Bari
Ia dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah ditembak oleh seorang perwira berpangkat kapten dari Satgas Ketapang Swasembada. Dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, kejadian berawal dari cekcok antara pelaku d
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula Pelaku dan Korban yang tinggal dalam satu rumah di Kompleks Per