Andi (38) salah satunya pedagang di pasar Otonom menyebut harga Bapok di pasar itu masih terpantau normal. Menurutnya, beberapa harga komoditas jualannya itu bervariasi, misalnya harga Tomat Rp 12.000/kg dari harga sebelumnya Rp 8.000/kg, Cabai Rawit Rp 70.000/Kg dari  sebelumnya Rp 100.000-120.000/Kg.
Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok jelang Ramadan dan Idul Fitri. Untuk saat ini, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan situasinya masih kondusif khususnya ketersediaan bahan pangan masih dalam rens aman.
Deputy Bisnis Pegadaian Area Jayapura, Kusumo Seno Aji menyampaikan, acara ini digelar serentak di seluruh Indonesia yang tersebar di berbagai kota, dengan tujuan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Untuk telur dengan harga Rp 85.000/rak di pasar, di pasar murah tersebut hanya dijual dengan harga Rp 75.000. Begitu juga untuk telur dengan harga Rp 75.000 di pasar di termpat tersebut hanya dijual dengan harga Rp 60.000/rak.
  "Tahun ini agak lain dari tahun sebelumnya, karena biasanya kami membuka tenda di pantai lampu satu Merauke. Tahun ini sudah ada gedung kami yaitu Pos Observasi Bulan atau POB. Tidak lagi di Pantai tetapi di atas ketinggian gedung,pada 28 Februari 2025," jelas Musa.
Sempat ada kekhawatiran pemalangan TPU Buper yang hampir satu bulan lebih, akan jadi kendala bagi umat muslim untuk berziarah ke makam keluarga. Beruntung, akhirnya pemalangan di TPU Buper Waena ini sudah diselesaikan dan kembali bisa dibuka untuk pemakaman maupun ziarah.Â
Menurut Ramses, guna menjaga stabilitas komoditas pihaknya juga akan melakukan operasi pasar serta menggelar pasar murah. "Operasi pasar dan Gerakan Pasar Murah bakal kami lakukan karena ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga stabilitas harga khususnya pada hari besar keagamaan seperti ini," ujarnya.
  Evert tak merinci kapan pembatasan jam operasional tersebut akan diumumkan. Namun dirinya meyakini para pengusaha memahami betul ketentuan operasional selama Ramadan yang sudah dilakukan oleh Pemkot Jayapura selama ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., Selasa (25/2) menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta berbagai regulasi terkait yang mengatur tentang pendidikan di bulan Ramadan. Surat Edaran ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, baik secara jasmani maupun rohani.
  ‘’Kalau selama ini, pemantauan hilal dilakukan di pantai Lampu Satu dengan memasang tenda maka mulai tahun 2025 ini kita menggunakan Pos Observasi Bulan yang selesai di tahun Desember 2024 lalu,’’ kata Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Agama Kabupaten Merauke Minarni, S.Ag, saat ditemui media ini di Kantornya, Selasa (25/2).