Saturday, July 5, 2025
22.4 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Polresta

Freestyle di Jembatan Merah, Puluhan Remaja Disanksi

   Razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Moh. Akbar, ini berhasil menjaring 32 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sebagian besar pelanggar adalah remaja yang tidak hanya melakukan aksi ugal-ugalan seperti freestyle atau mengangkat ban, tetapi juga berkendara tanpa menggunakan helm serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.      

Bahas Maraknya Peredaran Miras Ilegal, Narkoba hingga Pengamanan di TPU Buper

   Ketua DPRK Jayapura, Theo Revelino B. Ajomi, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas di Kota Jayapura tetap kondusif selama bulan puasa dan Idul Fitri. "Kami harap melalui rapat koordinasi ini, situasi Kamtibmas di Kota Jayapura selama bulan puasa hingga Ramadan bisa berjalan lancar," ujar Revelino kepada wartawan.

Kapolresta: Hubungi 110 Jika Temukan Polisi Terlibat Judi

Victor menegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, tidak ada anggota yang terlibat sebagai backing atau pelindung untuk jenis perjudian apa pun. Jika ditemukan anggota yang terlibat, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tujuh Tahun di Jayapura Seorang Warga Asal Mesir Terlibat Narkoba

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang keributan di lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan EK dalam keadaan mabuk ganja. Untuk menghindari amukan massa, EK sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum dibawa ke kantor polisi.

Awas! Kota Jayapura Darurat Narkotika!

   Banyaknya peredaran ganja di Kota Jayapura ini terungkap dari hasil pengungkapan Polrestas Jayapura Kota.  Dimana sepanjang bulan Februari 2025 saja, Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 7.030 gram atau 7 kilogram ganja.

Polresta Jayapura Kota Siap Dukung Program Patroli Gabungan

   Program Patroli Gabungan ini akan melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). "Saat ini, kami masih dalam proses membangun komunikasi terkait mekanisme pelaksanaannya. Semoga patroli ini sudah bisa dimulai minggu ini," jelas Kapolresta.

Polresta Musnahkan Miras Lokal Jenis Ballo

   Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada 24 Januari 2025 di Perumahan Furia Kotaraja, Distrik Abepura, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas produksi minuman keras ilegal di lokasi tersebut.

Para Mahasiswa Diajak Ikut Jaga Kamtibmas

   Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Kombes Pol Victor  Mackbon menyampaikan pesan-kepada para mahasiswa yang menghuni asrama untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Miras Hasil Sitaan Party Night Dimusnahkan

  Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tiga tersangka berinisial OM (46), RM (20), dan MS (36). Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2024 di wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, saat menggelar acara party night secara ilegal.

Jelang Putusan MK, Polresta Kerahkan 400 Personel 

Menyikapi hal ini, aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jayapura.  Kapolresta Jayapura Kota,  Kombes Pol  Victor Mackbon, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 400 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Latest news

- Advertisement -spot_img