Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah k
Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, Berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Heram, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang laki-laki yang hingga
Sebanyak 165 kepala keluarga (KK) menerima manfaat dari kegiatan ini. Adapun rincian penjualan sebagai berikut: Polsek Sota menjual 400 kg (sisa stok 110 kg), Polsek Kurik menjual 500 kg (sisa stok 500 kg), Polsek Elikob
Penyerahan tersangka berlangsung di Nabire dengan pengawalan ketat. Selain Anis Telenggen, aparat juga menyerahkan barang bukti berupa dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-101, satu pucuk senjata api pendek HS-9,
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Neger
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai CAS, warga BTN Puskopad, mel
‘’Dalam kurun waktu tersebut, tim menangani beberapa laporan masyarakat termasuk kasus pencemaran nama baik di Jalan Ampera 4 pada pukul 21:19 WIT, pemalangan di Jalan Cikombong pukul 22:00 WIT, serta dua laporan orang m
Pada Kamis, tanggal 18 September 2025 sekira pukul 06.15 WIT, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana menerima informasi terkait adanya satu unit Ekskavator yang dibakar oleh OTK. Ekskavator tersebut menurut informasi d
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih, SH membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda dengan inisial RH yang berperan ganda baik meenyediakan, menjual dan menggunakan karkotika itu sendiri, dimana