Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa tim identifikasi bersama personel piket Reskrim telah diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan masyar
Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Boston R. M Siahaan, SH secara umum tuntutan untuk ke empat terdakwa yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke, dan Anggot
BK mengaku dari 17 aksi yang ada perannya secara langsung, tidak semua yang didapatkan adalah kendaraan roda dua, namun ada yang mendapatkan HP, tas, dompet, serta uang tunai, dan hasilnya sering kali digunakan untuk efo
Ia menyatakan tak ada ruang bagi pelaku begal di Kabupaten Jayapura. Jika terbukti melakukan tindak pidana maka tindakan tegas dan terukur akan diberikan. Bahkan kata Umar ia tak segan-segan bahkan menembak jika tertangk
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Si-Ipar, Ipda Maikel Matius Imburi, diikuti dengan antusias oleh anak-anak setempat. Mereka membaca, menulis, berhitung, serta mewarnai gambar, yang dikemas dengan suasana
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan jika berawal saat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP.Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengaku setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik berkas perkara dari mucikari RI alias Mami S diserahkan kepada Kejaksaan dalam
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro,, S.T.K, M.H membenarkan adanya penangkapan DPO yang terlibat 17 Kasus curas yang terjadi dalam Kota Wamena. Penangkapan dilakukan setelah tim
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantara razia, S.IK menyatakan patroli dan razia gabungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.45 Wit tersebut dipimpin langsung oleh Kabag ops polres Jayawijaya