Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya membubarkan aksi demo ini karena beberapa alasan. Pertama aksi ini tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian dan kedua aksi yang dilakukan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan mengganggu ekonomi warga.
Akibatnya, dua rumah dan satu honai dibakar massa. Namun situasi tersebut dapat diredam usai aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya turun ke lapangan dan menenangkan keluarga korban serta juga meminta keluarga pelaku untuk tidak melakukan aksi pembalasan, sebab kasus tersebut telah ditindak lanjuti oleh kepolisian.
Dijelaskan, selama ini jika terjadi kasus kriminalitas apakah penjambretan, Curas dan Curanmor, kasus Laka Lantas, pihak Polres Jayapura sangat terbantu sekali dalam pengungkapannya karena dibantu adanya gamabr yang terekam di CCTV.
Meski secara resmi telah dilakukan pergeseran pasukan, namun personel yang masuk dalam pengamanan ini akan bergerak sesuai dengan distribusi logistik masing-masing wilayah. Karena personel yang melakukan pengamanan TPS ini sekaligus juga mengawal dan mengamankan distribusi logistik dari Merauke ke masing-masing daerah tujuan di 22 distrik yang ada di Merauke.
"Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat kondisi bayi yang dibuang secara tidak manusiawi, dan diharapkan segera ditemukan titik terang mengenai kejadian tragis ini,"imbuhnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubbdit Provos Bid Propam Polda Papua AKBP Muh. Mukabsi, S.Sos, MM didampingi Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH tersebut menyasar terhadap handphone (HP) milik pribadi personel Polri maupun guna mengecek apakah ada personel Polri yang bermain judi online.
“Untuk yang kami amankan inisial MS alias M sudah kita proses dan saat ini telah dilakukan perpanjangan penahanan di Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga memang masih terus kita kembangkan,” kata AKP Fajar.
Video tersebut telah beredar luas di masyarakat dan dari apa yang dilakukan mantan anggota Polres Yalimo tersebut kini mendapat perhatian serius dari Satgas Ops Damai Cartenz. Diketahui sosok dalam video tersebut tampak mendeklarasikan diri sebagai panglima Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yalimo dan menyatakan siap bertanggungjawab atas perampasan senjata dan beberapa aksi lainnya belakangan ini.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini berdasarkan kerja keras Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan pihak keluarga.
"Artinya bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun "Cintai Negerimu" mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa. Indonesia," kata Kompol Hermanto.