HB diketahui ikut mendanai aktivitas penambangan tanpa izin di Kalipur. Polisi menduga ia bekerja sama dengan seorang investor lain asal Tiongkok berinisial CK, yang saat ini masih buron. "Dalam waktu dekat kami akan men
Kata Kapolres, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk terus mengungkap fakta-fakta lain mengenai kasus ini. Menurutnya, polisi juga tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika me
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah terungkap ke publik dan naik ke ranah hukum, dan sempat dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) bersama Dewan Perwak
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin pagi membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan, para pemancing tersebut terjebak di laut setelah perahu yang mereka guna
Kelima personel yang diberhentikan masing-masing adalah: Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim dan Bripda Merry Francis Albertin Pura
“Untuk informasi yang beredar terkait dengan adanya kelompok dari KKB di wilayah Timika kami terus dalami terhadap informasi yang beredar di masyarakat,” kata Kapolres saat diwawancarai wartawan, Senin (15/9). Perlu dike
Informasi keberadaan pelaku diperoleh dari Unit Opsnal Polres Keerom. Setelah ditangkap dan diinterogasi, JM mengaku terlibat bersama dua rekannya. Uang hasil curian itu dibagi-bagi, dan JM sendiri kebagian Rp100 juta.
Kapolres AKBP Iip Syarif Hidayat menjelaskan bahwa pembangunan Mako ini merupakan respons atas tingginya aktivitas masyarakat di wilayah perairan yang ramai dari pagi hingga malam. Ia menyebut, intensitas keramaian terse
“Untuk update evakuasi tujuh karyawan yang terjebak di PTFI ini hari kedelapan bahwasannya sampai dengan hari ini masih belum ada yang berhasil dievakuasi namun proses evakuasi masih dilaksanakan,” jelas Kapolres kepada
"Kami berharap semua berjalan dengan aman, semua pihak menanggapi dengan dewasa untuk bisa menerima hasil putusan MK. Serta kami berharap agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan persatuan yang sudah terjalin dengan t