Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Tolikara berinisial REP, Bendahara Dinas Perhubungan Tolikara (R), dan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara, Bripka LAS. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes I Gusti Gde Era Adhinata, melalui Kasubdit Tipikor Kompol Jeffri Tambunan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.
Setelah penetapan sebagai tersangka, kondisi kesehatan Yeremias Bisai dilaporkan menurun. Sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. "Kami akan terus memantau kondisi kesehatannya," kata Fauzi.
Kapolda Papua didampingi pejabat utama menyambangi booth sembako dan menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada penerima. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, menjelaskan bahwa paket bazar ini disediakan untuk membantu anggota Polri dan keluarganya dalam mempersiapkan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Diapun menjelaskan lokasi ladang ganja ini cukup jauh daei permukiman warga. Untuk mencapai lokasi ladang ganja, aparat kepolisian harus berjalan kaki selama satu jam dengan medan berbukit yang cukup berat.
Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa tersangka yang bernama Yandi telah mengakui perbuatannya. Yandi melakukan aksi pembakaran tersebut karena dibakar api cemburu terhadap kekasihnya yang tinggal di salah satu kos-kosan tersebut.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formal yang harus dipenuhi dalam proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. "Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua akan dimusnahkan, berupa narkotika jenis ganja," ucapnya.
“Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan Subbid Provos meliputi pemeriksaan administrasi perorangan dan administrasi kendaraan. Hal ini penting untuk memastikan setiap personel mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Kombes Rudi.
Adapun penyidikan difokuskan pada nilai jual senjata api dan amunisi yang diduga kana dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini dilakukan untuk mengungkap asal-usul dana sebesar Rp 396,6 juta yang berhasil disita dari rekening Yuni Enumbi.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Faizal Ramdhani, menyampaikan bahwa Buka Puasa bersama (Bukber) ini digelar untuk memperkuat hubungan antara Polda Papua dan media. "Tentunya dengan kebersamaan ini, hubungan dengan media sangat baik. Ini penting guna menyukseskan segala kegiatan yang akan disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.