Koornas ini dihadiri gubernur, bupati, walikota, sekda dan bawaslu seluruh Indonesia baik provinsi, kabupaten dan provinsi. Rahmat Bagja membandingkan Pemilukada 2017 atau Pemilu 2024 kala itu perkara ASN tidak lebih 1.000 kasus. Namun pilkada 2020 yang hanya diselenggarakan di 170 daerah pelanggaran ASN lebih dari 1.000 kasus.
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin menyebut peta kerawanan tersebut dikukur dari empat dimensi yakni isu sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi masyarakat.
Namun oknum Komisioner KPU ini merespon dengan sebuah pernyataan bahwa akan mengevaluasi PPD yang mempersoalkan honorer. Pernyataan inilah yang kemudian memantik amarah pengurus PPD dan PPS tersebut melakukan aksi. Pasalnya mereka menilai pernyataan tersebut tidak semestinya disampaikan oleh seorang pemimpin pada lembaga Pemilu.
Syarat calon yang dimaksud dalam PKPU No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan itu, pada saat pendaftaran yang bersangkutan sudah harus mengajukan surat pernyataan bilamana pada saat penetapan ditetapkan sebagai calon.
  Ketua KPU itu mengatakan apabila dari salah satu calon nantinya tidak memenuhi syarat maka, KPU akan memberikan surat kepada partai pengusung untuk segera mengantikan orang tersebut.
  Para pemuda yang juga sebagian besar mahasiswa berharap besar Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai menang di Pilgub Papua 2024. Harapan itu terungkap Karena melihat pengalaman Benhur Tomi Mano di bidang pendidikan selama menjabat Walikota Jayapura dua periode.
Berkas hasil pertimbangan dan persetujuan syarat calon kepala daerah tersebut diserahkan oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, didampingi, Wakil Ketua I Pdt. Robert Josias Horik, Wakil Ketua II, Max Abner Ferdinan Ohee, dan Ketua Pansus Pilkada 2024, Izak R Hikoyabi. Para pimpinan juga didampingi sejumlah anggota MRP lainnya.
Max mengatakan bahwa Majelis Rakyat Papua telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua ini adalah salah satu syarat utama bagi calon-calon untuk lolos mencalonkan diri.
  Dalam keterangannya dia meminta dan mengajak RT RW di tingkat Kelurahan dan kampung untuk berperan aktif memastikan pemutakhiran data pemilih tetap yang dikeluarkan oleh KPU Kota Jayapura disesuaikan dengan data warga yang ada di masing-masing wilayah.
Dengan track record bisa terpilih menjadi anggota DPRP selama itu, diyakini ada banyak pengalaman yang bisa digunakan untuk memimpin Jayapura. Sinyal ini sendiri sejatinya bukan sekali, pasalnya BTM pernah beberapa kali bertemu BMD dan menyatakan secara diplomatis bahwa yang punya kota adalah BMD.