Ia menjelaskan Pasar Otonom dibangun untuk dijadikan pasar pagi. Artinya aktivitas pasar ini hanya pada pagi hari saja, tidak sampai sore atau malam. Sementara itu untuk Pasar Youtefa memang didesainnya untuk pagi sampai sore hingga malam. Robert juga membantah terkait Pasar sepi dikarenakan penjualan yang ada di luar area Pasar.
  Ia juga mengaku Disperindagkop telah mengirimkan surat kepada Pj Wali Kota dan kemudian diverifikasi oleh Inspektorat mengenai data dan perencanaan yang dibuat sesuai dengan yang terjadi di Lapangan. Surat yang diajukan ke Pj Walikota adalah untuk memberikan bantuan dalam bentuk material, karena bukan Disperindagkop yang bangun kios yang terbakar itu.
 Pj Wali Kota mengaku sudah memerintahkan Bagian Hukum Setda Kota Jayapura, menerbitkan aturan pembatasan beserta larangan waktu buka tutup penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadan termasuk jam operasional tempat hiburan malam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan persoalan yang terjadi sebenarnya bukan karena Pemerintah Kota Jayapura tidak mampu membayar, tetapi karena manajemen rumah sakit yang kurang disiplin.
  Akibatnya para pedagang memilih membangun lapak menggunakan dana pribadi. Walaupun tidak semua, tapi pantauan Cendrawasih pos, sebagian telah membangun kembali lapaknya. Bahkan ada yang membangun lapaknya secara darurat menggunakan terpal.
Rasa penasaran dengan adanya sumber air panas di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami mendorong Cenderawasih Pos bersama beberapa teman untuk melihat lokasi ini. Sabtu (9/3) kemarin, kami menuju ke lokasi ini dengan mengunakan sepeda motor hampir satu jam lebih dari Kota Jayapura.
  Dia mengingatkan, instansi teknis di Pemkot Jayapura supaya memprioritaskan penanganan masalah banjir di Kota Jayapura terutama di daerah aliran sungai atau Kali Acai yang selalu menjadi titik limpahan bencana banjir di wilayah sekitar Abepura. Selain itu, dia juga meminta, agar penanganan masalah prioritas tidak bisa dinomorduakan,.
  Selain itu, LBH Papua juga minta Pemerintah Provinsi Papua wajib memastikan dan memenuhi hak atas lingkungan hidup dan hak atas kesehatan bagi warga RT 01 dan RT 02 Dusun Konya (Kota Baru, Distrik Abepura).
  Tujuannya agar tidak saling bertabrakan dan akhirnya mempengaruhi banyak aspek, terlebih output dari event itu sendiri. Pihak Dinas Pariwisata lantas menyampaikan bahwa ke depan semua event perlu dilaporkan ke dinas untuk mendapatkan rekomendasi.
Pemerintah Kota Jayapura kata dia sejak lama ingin mendorong jaminan keselamatan laut di Kota Jayapura. Salah satunya dengan membangun Pos SAR di setiap tempat wisata khususnya pantai-pantai yang ada di Kota Jayapura.