Oleh karena itu, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sidak di Pasar Lama Sentani dengan melibatkan Dinas Perindag Kabupaten Jayapura, Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Satpol PP Kabupaten Jayapura dan OPD terkait.
Pasca penertiban pasar tersebut Pemerintah Kota Jayapura memang telah menugaskan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja dibantu TNI-Polri. Mereka ditugaskan untuk menjaga kawasan itu agar tertib dan tidak ada lagi aktivitas PKL yang mengganggu akses jalan masuk ke dalam pasar. Termasuk menyebabkan kemacetan dan munculnya sampah-sampah yang dibuang di saluran drainase yang ada di kiri kanan jalan menuju pasar itu.
Warga sendiri nampaknya sudah hafal betul dengan situasi ini dimana jika masuk ke jalan Pasar Lama maka harus siap terjebak macet, suara berisik, pedagang yang nongkrong di pinggir jalan termasuk jalan yang sudah seperti panuan.
Memang benar bila penurunan daya beli masyarakat terus berlangsung dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran akibat para pengusaha mengurangi pekerjanya karena menurunnya pendapatan mereka.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan, masalah itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kota Jayapura. Sebab, keberadaan Satpol PP hanya bersifat membackup apabila diminta.
Hal itu menurut Widi terlihat dari tingkat kunjungan harian, yang memang mengalami pasang surut, terlebih saat pertengahan pelaksanaan Pasar Digital. Meski hanya pada angka 400 juta, Widi mengatakan, transaski total dari offline dan online bisa mencapai total hampir 5 miliar.
Pasalnya, ada banyaknya keluhan dari masyarakat dan pedagang bahwa banyak sampah di pasar tidak terangkut dengan baik, maka hal ini diminta kepada DLH dan Dinas Perindag bisa sama-sama saling berkoordinasi dalam hal menjaga kebersihan di pasar termasuk dalam pengangkutan sampahnya.
Dimana aktifitas dalam pasar tersebut tidak lagi hanya menjual hasil kebun dan kreatif dari mama-mama Papua, tetapi sebagian dialihfungsikan sebagai tempat penjualan judi Toto Gelap (Togel) dan tempat untuk minuman keras (Miras) bagi sekelompok orang.
Hal ini seiring dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun.