Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, kegiatan Bimtek itu dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bapenda Kota Jayapura terkait adanya perubahan-perubahan regulasi.
  Ketiga anggota PUPN yang dilantik adalah Achmad Fauzi Dalimunthe, S.I.K, dari unsur Kepolisian Daerah Papua, Indawan Kuswadi, S.H.,M.H., dari Kejaksaan Tinggi Papua, dan F. Danny M.K.Korwa, STP.M.H. dari Pemerintah Provinsi Papua.Â
Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Selatan Antonius Ayorbaba mengungkapkan bahwa dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Timpora tersebut menemukan sejumlah orang asing yang dipekerjakan di sejumlah perusahaan yang ada di Papua Selatan lalai membayar pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih menjelaskan, terkait Core Tax Administration System (Coretax) yang banyak beredar di kalangan masyarakat melalui media Whatsapp. Hoaks tersebut menyebutkan bahwa sistem Coretax dapat mengakses saldo dan mutasi rekening Wajib Pajak.
Dikatakan kebijakan ini akan memunculkan berbagai dugaan bisa saja langkah ini dilakukan untuk menutup utang negara yang sampai saat ini masih berada dikisaran 408, 6 milyard dolar AS. "Karena Kita tau pajak PPN 12 persen ini rencanaya baru dilaksanakan ditahun 2025, tapi kenapa sekarang sudah mulai didesak, ada apa," tandasnya.
  Terkait kenaikan pajak dan retribusi yang diterapkan saat ini, menurut Robby, pihaknya baru menerapkan sesuai dengan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Di mana dalam aturan itu ada yang mengalami peningkatan dan ada juga yang mengalami pengurangan.
"Untuk rumah makan banyak yang tutup. Data yang kami punya kurang lebih 200 rumah makan dan restoran. Mereka ajukan tutup permanen dan tutup sementara, jadi masih kategori itu. Mungkin masih dikaji dengan melihat situasi dan kondisi," ujar Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Rabu (4/9).
  Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengungkapkan bahwa untuk sektor yang paling banyak menunggak adalah sektor usaha rumah makan dan restoran.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih menjelaskan, DJP sedang mengembangkan Coretax sebagai sistem administrasi baru yang akan menggantikan sistem administrasi yang ada saat ini yaitu SIDJP.
Sementara itu, bea keluar mencatat pertumbuhan fantastis sebesar 1.393,13 persen (yoy), yang sebagian besar disebabkan oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar.