Bupati Nabire, Mesak Magai dalam acara penyerahan SK tersebut menegaskan, Para pegawai P3K dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, semua tenaga kontrak yang terdata dan juga termasuk tenaga K2, harus diselesaikan paling lambat tahun ini. Karena itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, pihaknya memastikan semua proses itu berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom menjelaskan, pembukaan penerimaan PPPK ini sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara.
Salvianus Laiyan menjelaskan, setelah BKN melakukan verifikasi tersebut dan semuanya dinyatakan lengkap, BKN kemudian mengeluarkan pertimbangan teknis. ‘’Nah, pertek inilah yang nanti menjadi dasar NIK dari masing-masing lulusan itu dikeluarkan,” jelasnya.
Hal ini sebagaimana ditandai dengan penyerahan persetujuan formasi CASN terdiri dari PNS dan PPPK di Bawaslu yang akan dibuka pada rekrutmen tahun ini. Persetujuan formasi tersebut tercatat 100 persen dari usulan yang ada, yaitu 18.557 formasi.
”Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,10 persen dari hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Direktur Utama Intra Publik Mauli Fikr dalam keterangan tertulisnya.