Menurutnya, sekolah-sekolah perintis dan yayasan merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi masa depan Papua yang cerdas dan berdaya saing. Karena itu, keberadaan guru yang berkualitas di sekolah yayasan harus teta
Meski begitu, penyaluran ini membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan pemerintah (PP). Namun, hingga kini Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kenegaraan ke Yordania setelah sebelumnya be
Kepala Seksi Layanan dan Kepesertaan TASPEN Kantor Cabang Jayapura, Chafrianty Badoa menjelaskan bahwa sebelum melakukan autentikasi bulanan, peserta terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran (enrollment) melalui menu
Gubernur Fakhiri menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mendukung program strategis nasional (PNS) ‘Pembangunan 3 Juta Rumah’ sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para prajurit serta PNS yang mendapat penghargaan dari negara melalui kenaikan pangkat. “Perbanyaklah bersyukur deng
"Lulusan kita semakin baik, karena tenaga pengajar juga berasal dari lulusan kampus kampus yang terbaik di Indonesia dan kita coba pelan pelan coba membangun peletakan dasar," katanya.
Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.
Kepastian itu sekaligus menampik isu yang sebelumnya beredar dan menyebut bahwa gaji ke-13 PNS dan ASN dihapus tahun ini. Itu disebabkan efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Upaya tersebut diharapkan dapat menghemat kas negara hingga mencapai Rp 306,6 triliun.
Ali menjelaskan, pada 17 April 2024, Sekretaris Jenderal KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021. Ia menekankan, pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.
”Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,10 persen dari hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Direktur Utama Intra Publik Mauli Fikr dalam keterangan tertulisnya.