Jadi menurut Mince, di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah itu tidak bisa menampung dia dan teman-temannya untuk bisa jual di dalam. "Jadi begini kalau menurut saya di dalam pasar yang disiapkan itu tidak mampu untuk menampung kita yang di luar, " lanjutnta.
  Pihaknya berharap masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah, terutama terkait dengan penataan PKL, yang mana hanya boleh berjualan di pasar atau tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk berjualan dan melaksanakan kegiatan atau aktivitas ekonominya.
Sebanyak 275 peserta didik kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa,Sentani, Kabupaten Jayapura, tahun ajaran 2023/2024 dilepas secara resmi oleh Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw bersama Kepala SMKN 1 Sentani Ricardus S. Poana, ST, disaksikan para orang tua peserta didik untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama lima bulan ke depan terhitung dari Bulan November 2023 hingga Maret 2024.
 "Itu kami rencanakan penertibannya bulan depan, sekarang surat-suratnya sudah mulai kami kirimkan ke PKL. Sesuai SOP kami, setiap pedagang itu harus kami surati minimal tiga kali sebelum kami kirim surat pemberitahuan eksekusi. Semua bangunan di depan jalan masuk pasar," kata Robert L. Awi, Rabu (20/9).
"Soal penertiban ini sebenarnya kami tidak keberatan, hanya saja kami minta supaya tenda kami jangan dibongkar, karena itu hanya melindungi jualan saja," kata Firda salah satu PKL saat berbicara kepada Ccenderwasih Pos, Rabu (6/9).
"Tetapi itu pun tidak sebanyak tahun-tahun lalu, sementara untuk permintaan lainnya memang saat ini lesu, kami kesulitan mencari pelanggan, "ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (25/7) kemarin.
 "Sekarang Satpol PP sudah mulai jalan untuk menerbitkan mereka yang menjual ikan, daging ayam di pinggir jalan termasuk yang menjual Pinang juga tidak boleh jual di badan jalan,"kata Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey, Senin (17/7).
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, S.STP, kepada wartawan di sela-sela penertiban tersebut mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang karena cukup membandel.
Senin (6/2) sore, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih terlihat berjualan di kawasan Kantor Gubernur Papua Dok II. Padahal, menurut Pemerintah Papua, lokasi tersebut harusnya bersih dari aktivitas jual beli.
  Menurut Komandan Kodim 1701 Jayapura, Kolonel Inf. Richard Arnold Yeheskiel Sangari, pihaknya sejak minggu lalu, mengerjakan 4 los yang ada di Pasar tersebut. Ia pun menyebut sebanyak 35 personrl dikerahkan untuk membangun los yang ada di pasar Youtefa ini.