Papua Tengah merupakan provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu. Sehingga persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah dinilai kurang memadai. Ini termasuk soal perekrutan personil KPU dan Bawaslu yang dianggap tak profesional. Kondisi ini dipandang menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.Â