“Kejadian terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 WIT di Kali Kabur MP-37 Barat dimana korban pendulang yang berjumlah 4 orang, 3 meninggal dunia dan seorang selamat,” kata Iptu Stefanus.
Iptu Stefanus menyebutkan, untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIT di Masjid Al Istiqlal Kampung Bhintuka Sp 13 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik (Parpol) yang hendak mengusung Paslon.
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menjelaskan, mengingat sistem penerimaan CPNS kini berlaku secara online maka pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus ada perlakuan khusus terhadap OAP terkait sistem penerimaan tersebut.
Simulasi meliputi kegiatan pengamanan kampanye di lapangan eks Pasar Swadaya, Jalan Yos Soedarso Timika, kegiatan pengamanan masa tenang di dalam kota Timika, kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS rawan di dalam kota Timika serta kegiatan pengamanan rekapitulasi suara dan unjuk rasa damai hingga anarkis di kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hassanudin.
“Penangkapan ini bermula pada Senin (19/8) ketika pihak kepolisian menerima informasi tentang seorang individu yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Setelah melakukan pemantauan intensif, kami berhasil menangkap pelaku pertama, H, dengan barang bukti berupa satu paket plastik bening kecil berisi sabu,” terangnya.
“Sampai hari ini kita tetap jalan sesuai tahapan tapi terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini kita akan tunggu keputusan KPU RI,” ungkapnya. Seperti diketahui, tahapan pendaftaran kepala daerah mulai dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. KPU Kabupaten Mimika telah menyatakan siap untuk tahapan tersebut.
Ia pun mengajak pimpinan, staf dan karyawan RSMM untuk bersama mengelola rumah sakit itu agar dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya tujuh suku yakni Amungme, Kamoro, Moni, Damal, Dani, Nduga, dan Ekari.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Sajuri mengatakan, meski dalam pelaksanaan simulasi masih terdapat banyak kekurangan yakni sarana dan prasarana yang belum dapat ditampilkan semua hingga kondisi cuaca yang tidak bersahabat.
Berkaitan dengan hal tersebut, layanan perubahan plat nomor kendaraan ini pun sudah mulai dibuka bagi warga masyarakat di Kabupaten Mimika sejak peluncuran itu. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengungkapkan hal tersebut.