Hakim dalam putusannya menyatakan Eltinus Omaleng tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga hakim memerintahkan agar melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan hukum. Kemudian memberikan hak-hak terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabatnya.
Dalam sebuah kegiatan Jumat (14/7/2023), Pj Bupati menyinggung soal APBD Mimika yang mencapai Rp5,1 triliun. Menurutnya, dengan dana sebesar ini harusnya Mimika jauh lebih bagus, bukan semakin tertinggal. Sebab ada daerah yang memiliki APBD hanya Rp 1 triliun tapi bisa lebih maju.
Pj Bupati Mimika yang ditemui Jumat (14/7/2023) mengungkapkan pembayaran utang kepada pengusaha asli Papua menjadi prioritas Pemkab Mimika saat ini. Kebijakan ini bahkan sudah mendapat restu dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Penyaluran KUR dan Bantuan CSR Bank Papua ini diserahkan secara simbolis oleh Wapres di sela sela kunjungannya ke Nemangkawi Kuala Kencana Mimika. Penyaluran KUR Mikro ini diberikan kepada peternak babi Ham Bagubau sebesar Rp30 juta dan bantuan CSR Bank Papua sebesar Rp100 juta kepada Asosiasi Kelompok Peternak Ayam Potong OAP Nusantara Mimika Sejahtera Kabupaten Mimika.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma'ruf Amin dijadwalkan bakal kembali berkunjung ke Mimika. Kunjungan kerja orang nomor dua di Indonesia itu rencananya dilakukan selama tiga hari pada 10-12 Juli 2023.
Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah. Valentinus saat ini menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, S.Ag mengatakan, kegiatan ini merupakan konsentrasi penting kementerian agama yang bertujuan untuk memperkuat kerukunan intern umat beragama.
Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif yang dikonfirmasi, Senin (12/6) mengungkapkan, kasus tersebut terus dalam pengembangan. “Kasusnya sudah masuk dalam sidik dan sekarang lagi dilakukan uji laboratorium di Jayapura,” katanya.
"Kejari Mimika meminta bantu kita Polres Mimika untuk penangkapan tahanan kejaksaan, yang dititipkan di Lapas Timika yang kabur,"kata Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH SIK MH yang ditemui wartawan di kantor Pelayanan Polres Mimika Kamis (8/6), kemarin.