Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST, K, SIK membenarkan adanya pencurian dikantor MRP Papua Pegunugan yang dilakukan oleh Pelaku CU yang merupakan oknum anggota Satpol PP di Provinsi Papua Pegunugan bersama rekannya NL.
Nerlincemenjelaskan bahwa dari hasil diskusi yang dilakukan ternyata tak sedikit Casis yang gugur pada aspek kesehatan. Ada yang buta warna dan kondisi fisik yang tidak masuk kategori. MRP sendiri belum bisa berbuat banyak namun memastikan akan terus mengawal aspirasi para Casis tersebut.
Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo, mengungkapkan bahwa bahwa calon kepala daerah, Kabupaten/Kota harus harus Orang Asli Papua. Khusus untuk Kota Jayapura, pencalonan Walikota dan Wakil Walikota harus orang Port Numbay asli.
Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.
Tak hanya soal perencanaan, juga dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang anmggarannya bersumber dari dana Otsus tersebut akan dimonitor langsung oleh pimpinan dan anggopta MRPS.
Kordinator sekaligus orang tua dari salah satu Casis, Lewi Aninam menyampaikan keluhannya terkait kejanggalan pemeriksaan kesehatan (Rikes) dan Psikologi tes (Psiko tes) terhadap anaknya yang mengikuti tes Polisi.
Koordinator Asosiasi MRP Propinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan, Pihaknya mewakili masyarakat Papua berterima kasih pada pemerintah pusat seandainya dapat menjawab otonomi khusus jilid 2 bila berhasil dilaksanakannya, dan jangan sampai otonomi khusus mengalami kemunduran seperti 20 tahun yang lalu.
Diskusi ini dilakukan di Jakarta karena menurut John seluruh keputusan negara diambil dan diputuskan di Jakarta sehingga ia mencoba mendengatkan isu ini langsung ke Jakarta. Ini sekaligus membangun koordinasi dengan para pihak di Jakarta untuk sama – sama mengawal aspirasi tersebut.
“Kendati kami sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah, namun kita juga memahami dengan kondisi keuangan kita saat ini. Soal anggaran kita tetap mengikuti ketersediaan dana, kita tidak bisa memaksa pemerintah dengan kondisi keuangan kita,” ucapnya.
Agustinus Anggaibak mengatakan, hadirnya UU Otsus di Tanah Papua sesungguhnya memiliki manfaat yang baik bagi orang asli Papua (OAP). Namun, kekhususan itu sering tidak berjalan.