Pejabat lama Lukas Laksana Frans melaporkan bahwa sampai serahterima jabatan tersebut, jumlah penghuni Lapas Merauke sebanyak 460 orang terdiri dari Napas 375 orang dan sisanya adalah tahanan yang dititipkan di Lapas Klas IIB Merauke.
“Statusnya masih penyelidikan, tapi kami terus berkoodinasi, serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," kata Sulistyo Wibowo kepada Cendrawasih Pos, Rabu (11/10).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba menyampaikan untuk program penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham Papua hanya mendapatkan 6 kuota. Jumlah tersebut merupakan kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkumham RI.
Dari tangan pelaku berinisial SI, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 113 gram. Narkotika tersebut ditemukan oleh Petugas Jaga, pada saat melakukan pengontrolan blok hunian warga binaan, di Lapas Abepura.
Dalam kegiatan tersebut, Polwan Polres Jayawijaya menggandeng tenaga kesehatan dari Klinik Bhayangakara Polres Jayawijaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi narapidana perempuan Lapas kelas IIb Wamena.
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag SDM Polres Jayawijaya, Kompol Poltak Sihombing, S.Sos, M.AP yang memimpin kegiatan tersebut menyatakan, kegiatan bakti kesehatan di Lapas Kelas IIB Wamena ini merupakan rangkaian Polwn dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke- 75, Tahun 2023 pada 1 September 2023.
Oleh karena itu, dengan over kapasitas tersebut cara menyikapinya terpaksa WBP tidur di kasur yang harusnya sendiri, sekarang satu kasur dipakai dua orang. Hal ini dikatakan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, melalui Kasie Bimbingan Narapida/anak didik Adhi Nugroho Utomo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Jim Rafes Muloke menyatakan, remisi yang diajukan akan turun sesuai usulan, artinya dari 76 orang yang diusulkan, semuanya diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkuham Provinsi Papua.
Ketiga narapidana atau warga binaan yang bebas tersebut adalah Kornelia Kimiting, Gabriel Fofied dan Johanis Alapa Mahuze. Ketiganya masuk ke Lapas Merauke karena kasus penganiayaan.
Hal ini dikatakan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Samaludin Bogra melalui Kasie Bimbingan Narapidana/ Anak Didik Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Adhi Nugroho Utomo, Selasa (15/8) kemarin.