“DPO ini kami terbitkan, karena saudara WY kami sudah panggil sebagai tersangka sebanyak 2 kali dan kami juga sudah melakukan pencarian ke rumah dan bersangkutan tidak kami temukan,” ujarnya.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.IK mengatakan Pemberian Reward merupakan Penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada personil berdasarkan prestasi kerja dan kedisplinan personil yang bersangkutan dengan kriteria yang telah di tentukan sesuai dengan kinerjanya.
Pada Kegiatan yang dilaksanakan turut dihadiri oleh BSIP Papua Ibu Siti Raodah Garudah, Sp, Babinsa Pertanian Koptu Purwanto, Ketua Kelompok Tani Karya Makmur Suratno, PPL Distrik Skanto ibu Salomina Koibur, serta Para petani Sawah Kampung Intaimelyan
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Pelaksanaan KKN Uncen berlangsung di 3 Kabupaten (Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom). Para mahasiswa KKN di Kabupaten Keerom akan ditempatkan di 4 distrik 16 Kampung yang AKAN berlangsung dari tanggal 23 Juli – 30 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian
“Kami dalam rangka menyerap informasi, pikiran, pendapat dan pandangan langsung dari lapangan tentang apa masalah yang dihadapi tim eliminasi malaria. Karena dalam RPJMN itu, target bangsa ini 2030 eliminasi malaria sudah selesai,” ungkap Prof Ganjar Razuni.
Tak hanya memberikan apresiasi, dan semangat bagi para pelaku UMKM di Tanah Papua, tetapi juga memberikan sertifikat dan piagam kepada UMKM yang mendapat juara dalam event tersebut.
"Tapi yang bersangkutan juga tidak memenuhi kewajibannya datang memberikan keterangan. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Keerom Iptu Zeth Paondanan sebagai koordinator pelatih Pocil Polres Keerom mengatakan, latihan sudah dilaksanakan sejak 2 minggu lalu di Polres Keerom dengan melibatkan 61 Pocil.