Apel serah terima yang dipimpin Wakapolres Keerom Kompol D.Pieter Kalahatu diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Bintara Pores Keerom dan Pembina SPN Polda Papua. Kegiatan Apel penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima dari Iptu Daud dan Kabag SDM Polres Keerom serta Wakapolres Keerom.
Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengingatkan kembali perjuangan Bung Karno sebagai proklamator kemerdekaan yang pertama kali memperkenalkan Pancasila.Â
  Dasar penolakan Prapid ini karena Hakim proses penangkapan hingga penetapan Tersangka terhadap TI sudah sesuai Prosedur. Hal lain penolakan prapid ini karena menurut Hakim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bukan sebagai Objek praperadilan. Sehingga hakim memutuskan menolak permohonan TI sebagai pemohon.
Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Keerom pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hal tersebut disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager yang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan laporan terkait kejadian pengusiran tersebut. Menurut Piter dari pengusiran ini kini para guru dan murid terpaksa dipindahkan ke kampung terdekat yaitu Kampung Bias, Distrik Towe.
 Menurut Chairul, penetapan tersangka Sekda Keerom non aktif dilakukan secata terburu buru, serta ada banyak hal yang cacat prosedur, yang dilakukan penyidik Polda Papua. Sebab SPDP tidak disampaikan kepada terlapor/tersangka, sebelum adanya penetapan TI sebagai tersangka kasus tersebut. Selain itu, alat bukti yang diperoleh penyidik tidak fair, karena bukan berdasarkan audit BPK.
Pada pembagian Bansos beras BCP ini dihadiri Pj Kepala Kampung Jaifuri, Milka Lince, Sekretaris Kampung Jaifuri, Hari Sugiharto serta aparatur Kampung Jaifuri dan 860 Warga Kampung Jaifuri penerima manfaat.
Kata Anthon, tujuan dari prapid ini untuk menguji keabsahan atas tindakan penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, hingga penyitaan terhadap Trisiswanda oleh penyidik Polda Papua.
Imam Gozali merupakan salah satu anggota Polri Polres Keerom yang bertugas di Polsek Skanto sekaligus bertatus sebagai Bhabinkamtibmas di Kampung Wiantre Arso 5. Ia setiap sore mengajar mengaji kepada 65 santri dan santriwati yang dimulai usai Salat Magrib hingga jelang Salat Isya.