Kasus laka maut ini kini ditangani unit Lakalantas Polsek Muara Tami yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia dan penumpangnya alami luka berat. Kejadian laka maut tersebut terjadi di KM.13 Jalan Holtekamp Distrik Muara Tami pada Rabu (20/12) malam.
Ia melajukan SPM Honda Beat Street nomor polisi PA 2737 RK dengan kecepat tinggi hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya kemudian menabrak satu unit mobil dump truck Mitsubishi nomor polisi PA 8658 AG yang diparkir di sebelah kiri jalan. Sopir truk bernama Agus (36) memilih berhenti dan parkir karena alami ban pecah.
Kapolsek Muting menjelaskan laka kerja tersebut terjadi karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi Pada hari Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 Wit di areal PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4 Distrik Ulilin Merauke
Namun untungnya setelah dicek ternyata sopir hanya mengalami luka – luka dan saat itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/12) sekira pukul 08:45 WIT di Jl Buper Waena.
Kapolsek Muting menjelaskan laka kerja tersebut terjadi karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi Pada hari Senin 11 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wit di areal PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4 Distrik Ulilin Merauke
TKP pertama terjadi saat menjelang jam 12 malam di Jl. Jembatan Youtefa, tepatnya di tikungan tidak jauh dari Pos Terpadu Jembatan Youtefa. Pada kecelakaan ini mengakibatkan pengendara SPM Honda Beat nomor polisi PA 5983 JF bernama Yoram langsung meregang nyawa, sementara penumpangnya Alda mengalami luka-luka.
Dan kebanyakan yang menjadi korban adalah pengendara roda dua. Dari catatan inilah ia bersama timnya menggelar razia kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas secara kasat mata dalam rangka melajutkan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Sopir RW ini memang sempat kabur dan sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya kami bertemu pihak keluarga dan keluarga menjamin akan menghadirkan pelaku,” kata Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, Senin (23/10).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,.S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
DM (31)meregang nyawa setelah motor Satria FU PA 5036 AT yang dikendarainya tidak bisa dikendalikan akibat kecepatan tinggi, sehingga menabrak pembatas jalan yang membuat korban atau pengendara terpental mengenai pohon yang berada di tengah pembatas jalan.