Sugeng mengatakan kebakaran yang terjadi pada 2 Desember 2021 itu telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. IPW mengungkapkan bahwa sumber terpercaya di Kepolisian membenarkan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1.
Hal ini menurut Anthon bentuk kelemahan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Dengan status ini, aparat penegak hukum mestinya memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena sangat berbahaya, selain itu daya rusaknya yang besar.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, kepada wartawan membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap salah satu dari 6 pelaku pembunuhan Nahkoda KMN Aru Jaya 08 itu.
Parahnya aksi ini dilakukan bukan sekali melainkan 3 kali dengan alasan sepele. Alasan pelaku juga mengada ada. DF mengaku kesal terhadap sang anak karena sering pulang malam. Ia pun marah dan melampiaskan kekesalannya dengan menyetubuhi sang anak.
Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tenggu Ate menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pihak keluarga dari siswi SMP yang tewas akibat gantung diri di kampung Ayuka telah menerima dan tidak mempermasalahkan karena mereka menyaksikan sendiri siswi tersebut melakukan tindakan bunuh diri.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Aplikasi ini menurut Kajari Biak melalui Kasintel Kejari Chrispo Simanjuntak, SH akan sangat memudahkan masyarakat memantau langsung proses-proses penangan perkara yang ditangani oleh pihak kejaksaan terlebih masyarakat yang jauh dari jangkauan namun ada keluarga, rekan kerja yang terlibat kasus entah sebagai terdakwa maupun sebagai korban.
Dari siaran pers yang diterima, kegiatan pembangunan MCK di Kampung Soryar ini tertuang dalam DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Biak Numfor tanggal 1 Januari 2022 dengan nilai kegiatan sebesar Rp. 917.266.800,-. Kegiatan pembangunan MCK ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian
Adapun keempat narapidana kasus mutilasi yang menewaskan 4 warga Nduga tersebut berinisial C, D, R dan RF. Kepala Seksi Bina Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Kelas IIB Timika, Yopie F Romhadi mengatakan terkait urusan perpindahan itu masih dalam tahap koordinasi.