Diapun mengatakan untuk pleno rekapitulasi usara tingkat Kota dilakukan seuai ketentuan KPU RI. Guna proses itu berjalan lancar, maka mulai sekarang pikanya mematangkan persiapan dengan semua jajaran.
Pemeriksaan tersebut lantaran keterlambatan logistik surat suara ke 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 4 distrik, yang mengakibatkan terjadinya pemilu susulan di Kabupaten Mamberamo Raya.
Sebab mengacu pada Peraturan Bawaslu, (Perbawaslu) bahwa Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus sengketa proses Pemilu paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterimanya permohonan.
Lolly lebih jauh mengatakan, dari hasil penelitian dan pengawasan Bawaslu, terpenuhi sejumlah keadaan yang menjadi syarat PSU sesuai Pasal 80 PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Di antaranya, mengakomodir pemilih yang tidak memiliki e-KTP atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb, sehingga dapat memberikan suara di TPS.
etua KPU Kabupaten Tolikara, Netius Wonda, mengatakan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tolikara berjalan lancar. Dimana semua proses, baik pemilu dengan sistem Noken, tapi juga pemilu langsung tidak ada kendala yang ditemukan dilapangan.
Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua, tak lagi menerima rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu. Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (20/2) kemarin.
Hal ini ditetapkan usai dilakukan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, KPU Provinsi Papua Pegunungan, dan seluruh Forkopimda Jayawijaya dan juga Provinsi Papua Pegunungan guna menindak lanjuti rekomendasi untuk dilakukan PSU di Distrik Wamena Kota yang tadinya 89 TPS menjadi 90 TPS karena ada tambahan 1 TPS lagi yang direkomendasikan untuk PSU, sementara untuk Distrik Hubikiak tetap 4 TPS.
Pernyataan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M., dalam keterangannya kepada media Sabtu, (17/) lalu tentang KKB melakukan perampasan logistik Pemilu di area lapangan terbang Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (15/2) pekan lalu mendapat sorotan.
Dihubungi, Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa terkait dengan kejadian di Jagebob dimana pleno dihentikan oleh pihak-pihak yang merasa suaranya tidak terpenuhgi khususnya anak-anak Suku Yeinan di Dapil 5.
Adapun 25 TPS di Papua yang akan melaksanakan PSU tersebar di kabupaten Kerom 2 TPS, kota Jayapura 7 TPS, Kabupaten Kepulauan Yapen 4 TPS, Biak 1 TPS, Sarmi 1 TPS dan Mamberamo Raya 10 TPS. Sementara yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan ada 9 TPS di kota Jayapura.