"Kita akan lakukan rapat pleno tingkat kabupaten yang masih belum selesai ada 3 distrik dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, tiga distrik yakni Distrik Sentani, Distrik Waibu dan Distrik Kaureh hari ini (kemarin_red) kita pleno semua,"ucapnya.
Publik diminta jeli dan ikut mengawal proses ini agar potensi pelanggaran atau kecurangan tidak bisa dilakukan. Kondisi ini juga dikomentari Anugrah Pata. Mantan anggota Bawaslu Provinsi Papua yang melihat potensi pelanggaran atau kecurangan sangat mungkin terjadi pada situasi sekarang.
 Sekadar diketahui, pleno tingkat provinsi untuk KPU Mappi tersebut dimulai sejak Jumat (08/03/2024) sekitar pukul 19.00 WIT. Namun karena Komisioner Bawaslu Kabupaten Mappi masih perjalanan dengan transportasi air dan darat dari Mappi ke Merauke sehingga pleno tersebut diskorsing sampai Sabtu pagi.  Â
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan, laporan pengalihan suara dari Caleg ini pada perinsipnya sudah diterima oleh Bawaslu dengan bukti C hasil dan D hasil, namun dari Bawaslu menyarankan karena dua distrik ini telah diplenokan sebelumnya, oleh karena itu disarankan caleg mengisi formulir keberatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan dalam proses pleno berjalan baik dan lancar, meski ada saksi-saksi partai politik menyampaikan beberapa keberatan.
  Pencabutan laporan di Bawaslu tersebut, jelas Albeth Muyak, karena perolehan suara PAN di Distrik Haju yang dihilangkan saat pleno di tingkat KPU Mappi telah dikembalikan oleh KPU Mappi. Menurutnya, laporan ke Bawaslu tersebut dilakukan sehari sebelum pleno tingkat provinsi Papua Selatan.Â
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Senin (11/3/2024) mengagakan, surat yang dilayangkan selain mempertanyakan alasan penundaan, juga berisikan penekanan terhadap KPUD Mimika terkait penundaan tersebut mengingat hal ini telah melewati jadwal.Â
Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DDÂ dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.
Dalam orasinya Korlab Aksi, Jhordi Darun E Weya menyatakan aksi itu terjadi karena menduga PPD Heram melakukan manipulatif suara caleg dan partai politik. Sehingga mereka menuntut PPD distrik Heram untuk mengembalikan suara Caleg dan perangkingan partai sesuai dengan rekapitulasi bersama saksi dan Panwas Distrik di Hotel Horison Padang Bulan.
Simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, sehingga ada 14 orang yang langsung diamankan polres Jayawijaya.