Ini tak lepas dari berkurangnya jumlah penduduk Kota Jayapura per semeter II tahun 2021 yang berada diangka 363.143 jiwa atau kurang dari 400 ribu jiwa. Sementara jika menilik perintah undang-undang menyebutkan bahwa jumlah penduduk dibawah 400 jiwa hanya boleh mendapat alokasi 35 kursi di DPRD.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, alih status ASN dan TNI-Polri menjadi salah satu titik rawan dalam verifikasi keanggotaan partai. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pihaknya kerap kali menemukan masalah itu saat dilakukan verifikasi faktual.
Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jayapura mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama terkait pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu itu sendiri.
Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba yang ditemui di kantornya, Kamis (7/7) mengatakan, anggaran tersebut akan dihibahkan masing-masing Rp 2 miliar untuk KPU dan Rp 2 miliar untuk Bawaslu.
“Kalau semisal setiap kabupaten minimal seribu suara sementara beberapa kabupaten sangat minim rekamannya. Contoh saat ini sudah ada 30 partai yang mendaftar disipol maka paling tidak 1 kabupaten dibutuhkan 30 ribu jadi pertanyaannya apakah perekaman sudah sampai angka itu?,” tanya Johny.
Tentunya publik juga tak mau akhir sebuah Pemilu selalu diwarnai dengan konflik dan berdarah – darah. Terkait persiapan ini, Jumat (1/7) kemarin, KPU Papua dan Bawaslu Papua sama – sama menyambangi Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw untuk berkoordinasi.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, jika mengacu draf Peraturan KPU (PKPU) tahapan, revisi UU Pemilu setidaknya harus tuntas tahun ini. Sebab, awal tahun depan, KPU sudah harus menetapkan derah pemilihan (Dapil). ''Sehingga dengan begitu, ketentuan tentang dapil harus sudah siap,'' ujarnya di Kantor KPU RI Jakarta, kemarin (29/6).
Pertemuan antara KPU Provinsi Papua dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil ini untuk berkoordinasi mengenai data pemilih sebelum dilakukan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami juga akan mengundang teman-teman di kabupaten/kota untuk satukan pemahaman sesuai dengan undang-undang, regulasi dan juga tahapan kami,” jelas Diana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (15/6).
Ketua KPU Yahukimo, Adreas Silak, S.Ip menyebut dengan peluncuran tahapan ini, maka KPU seluruh Indonesia termasuk KPU Yahukimo wajib memulai semua proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sebagaimana regulasi.