Pernyataan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M., dalam keterangannya kepada media Sabtu, (17/) lalu tentang KKB melakukan perampasan logistik Pemilu di area lapangan terbang Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (15/2) pekan lalu mendapat sorotan.
Danlanud Yohanis Kapiyau Timika Letkol Pnb Kamto Adi Saputra melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Papua Tengah, Minggu, mengatakan bahwa Pesawat Wings Air ATR 72-600 PK-WJT saat ini telah berada di Bandara Udara Mozes Kilangin Timika sejak Sabtu (17/2).
Yoakim tak menampik bahwa logistik tersebut dijaga oleh KKB , hanya saja soal isu perampasan itu yang tidak dibenarkan. Termasuk adanya penghadangan pada (13/2) sore, namun sudah dinegosiasikan sehingga logistik Pemilu bisa didistribusikan ke Ditrsik Hitadipa dengan aman.
“KKB di Beoga, Kabupaten Puncak melakukan aksi penembakan terhadap pesawat Asia One Air PK-LTF karena kami mendapatkan informasi bahwa pesawat sipil sering mengangkut militer pemerintah ke wilayah konflik bersenjata di Intan Jaya,” beber Jubir TPNPB, Sebby Sembom.
Jadi sehari setelah Pemilu serentak logistik Pemilu di Intak Jaya baru dikirim dan kemudian dirampas. Kejadian perampasan ini seperti disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan bahwa selain merampas logistik. KKB juga memukul pegawai Distrik Hitadipa berinisial ZU di bagian kepala.
Kali ini di Kabupaten Yahukimo dimana sebuah pesawat Wings Air IW 1646 ATR 700 PK WGT ditembak saat proses landing. Kejadian ini terjadi di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo pada tanggal 17 Februari 2024. Dari informasi, aksi penembakan dilakukan dari arah Kali Brasa.
Kapolda menyampaikan bahwa diduga penembakan tersebut ada kaitannya dengan proses penghitungan surat suara khususnya untuk Caleg. Karenanya ia meminta para caleg yang maju kemudian merasa keberatan dengan hasil bisa menempuh cara - cara yg bermartabat.
Pengadilan menyatakan bahwa Kopi Tua terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum. Iapun dijatuhi hukuman 13 tahun pidana penjara.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, yang didampingi Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani bersama Pejabat Utama Polda Papua dan Pejabat Utama Ops Damai Cartenz-2024 memberikan penjelasan yang cukup gamblang tentang kondisi terakhir dari proses pembebasan sandera.
Iapun meminta untuk disiapkan ventolin inhalers untuk mengantisipasi sewaktu – waktu jika ia terkena asma. Ventolin merupakan obat yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit saluran pernafasan seperti asma dan paru – paru. Selain itu ia juga meminta disiapkan e Book Reader seperti aplikasi kindle berbahasa Inggris.