"Kami sangat mendukung program MBG ini, bahkan saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, mari manfaatkan lahan kita yang kosong untuk berkebun, karena dapat menghasilkan uang," ungkap Bupati Jayapura ke
Peralatan yang dibutuhkan adalah kampak untuk menebang pohon sagu, tomako batu yang diikatkan pada sebuah kayu untuk dijadikan sebagai alat tokok, tapisan yang secara tradisional dari serabut kelapa diambil dari pelepa
"Kami dari kepolisian akan mendukung perda yang akan diterapkan oleh Bupati Jayapura, untuk perlnerapannya Bupati akan bekerjasama dengan Satpol-PP Kabupaten Jayapura, tetapi kami akan siap membantu," katanya kepada Cend
SMP Negeri 1 Sentani tahun ini telah menerapkan kurikulum Merdeka bagi siswa-siswi kelas VII dan VIII, sementara untuk kurikulum 13 tahun ini juga berakhir. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sentani, Hariyati Sokoy mengakui,
Menurut Gubernur Ramses, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sudah BLUD harus mandiri secara keuangan. Namun di lain sisi, Ramses mengaku Pemprov masih tetap memberikan suport.
Apalagi fakultas Kedokteran dan fakultas tersebut juga bukan hanya Uncen yang menentukan, tetapi ada juga asosiasi yang terlibat didalamnya. Dia menegaskan, profesi dokter ini akan menghasilkan lulusan profesional yan
Menurutnya, dari pendapatan BLUD, 40 persen untuk pembiayaan jasa medis, sedangkan 60 persen untuk biaya gaji bulanan, cicilan tunggakan utang, kebutuhan mendesak, operasional rumah sakit dan penunjang lainnya.
Mengunyah pinang sendiri bagian dari budaya orang Papua yang sudah ada sejak jaman nenek moyang dulu. Namun siapa sangka dibalik kebiasaan ini ternyata ada bahaya dari tradisi tersebut jika dilakukan secara berlebihan. K
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku menjelaskan, dari empat usulan, DPR telah menetapkan Perda Pariwisata di Kabupaten Jayapura, hal ini tentunya dapat meningkatkan potensi dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Jaya
General Manager Bandara Sentani, Apip E Cahyadi menjelaskan, Pelaksanaan posko angkutan lebaran ini sesuai Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor IR-DJPU 01 tahun 2025 tanggal 12 Maret 2025 tentang Penyeleng