Dijelaskan, salah satu antisipasi dan kewaspadaan yang dilakukan Lapas Narkotika dalam mencegah maupun pengendalian transaksi narkoba di Lapas Narkotika yakni dengan melakukan pengawasan ketat kepada setiap WB. Tidak boleh ada handphone di Lapas agar tidak ada komunikasi yang dilakukan dengan pihak luar.
 Plt., Jonet Rumondor, SE,MPd mengaku bahwa sekolah tersebut memang bisa dibilang kurang peminat. Dari awal pembukaan pendaftaran sekitar, tanggal 20 Mei 2024 hingga penutupan tanggal, 27 Juni 2024 lalu.
 Tanpa menunjukan identitasnya atau kartu tanda pengenal diri sebagai penyidik (PPNS) dan surat tugas, surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyidikan, serta Surat perintah penyitaan penyitaan, namun tiba tiba pejabat PPNS ini langsung melakukan penyitaan dan penyegelan kayu milik pemohon, dengan memasang tanda batas (police line) sebagai isyarat bahwa kayu milik Pemohon tidak diperkenankan dipindahkan atau diangkut karena telah disita dan dibawah penguasaan Termohon.
 Ketua program keahlian Teknik ketenagalistrikan SMKN 6 Jayapura, Anto Palawa menjelaskan kurang lebih 13 tahun berturut-turut bisa mewakili provinsi Papua mengikuti ajang Lomba kompetensi sekolah (LKS) tingkat Nasional di bidang Teknik Instalasi Kelistrikan (Electrical installation).
Dijelaskan, kenapa ada WB dari PNG yang dititipkan di Lapas Abepura. Hal ini dikarenakan masalah kondisi keamanan dalam mengantisipasi keamanan di Lapas Narkotika. Apalagi saat ini penghuni Lapas Narkotika over kapasitas hingga 600 orang lebih, padahal daya tampung penghuni hanya 300 lebih. Sehingga pemindahan ke Lapas Abepura ini untuk menjaga keamanan bersama.
Edward menerangkan, untuk imunisasi putaran ke dua telah mencapai 6.363 anak atau 29,1 persen, yakni anak usia 0-59 bln 3.629, anak usia 5-<7 tahun sebanyak 2.006 anak dan anak usia 7 tahun sebanyak 728.
Terkait hal ini, Kalapas Narkotika Kelas II A Jayapura Samaludin Bogra sudah melakukan berbagai upaya guna mendorong pembangunan ruangan untuk WBÂ dan mulai dilakukan pembangunan melalui tiga tahapan.
Dari Sidak tersebut disampaikan Delila Giay bahwa Pemkab Jayapura dalam hal ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kembali melakukan Sidak untuk mengantisipasi dan mengendalikan inflasi.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, Pemkab Jayapura melalui DLH telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan sesuai jam yang telah diatur.