Dalam pertemuan tertutup itu, para guru P3K bertemu Komisi V DPR Papua, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.
 Koordinator Guru P3K Fellisia Roswita menyampaikan, alasan mengadu ke DPRP lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji-red) yang belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua.