Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.
Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Waroagi melalui Pos KM 53 Boven Digoel kembali berhasil menggagalkan peredaran ganja di tapal batas RI-PNG di Kampung Kanggup Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel dengan mengangkap 2 pengedar ganja tersebut berinisial K (18) dan J (17), Minggu (12/3). Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku tersebut seberat 250 gram.Â
im berhasil mengamankan ganja sebanyak 4,25 Kg di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada Sabtu (12/3) sore. Ganja ini dikemas didalam 105 plastik bening ukuran besar plus empat terduga pelaku pemilik ganja.
Dua pengedar Narkotika jenis ganja kering yang berhasil diciduk oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yakni F (17) dan A (18) diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif 725/Woroangi ke pihak Kepolisian Resor Boven Digoel.
Penangkapan ini berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.
Warga berharap agar patroli bisa lebih rutin dilakukan untuk mengeliminir aksi- aksi yang dikatakan sudah meresahkan. Ini disampaikan kepada Kapolsek Jahja Rumra pada kegiatan Para-para Numbay bersama warga Mandala bertempat di RT 10 RW 01 Dok VII Kompleks Perikanan Kelurahan Mandala Jumat (24/2) pagi.
Pelaku pengedar ganja JH, JA dan VA yang merupakan warga PNG saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota terkait 11 Kg ganja yang dibawa, Rabu (22/2)
Kapolres Kepauan, Yapen AKBP Herzoni Saragih, SIK, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Zainudin Abubakar, S.Sos, SH,M.H menjelaskan, anggotanya mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku berangkat dari Jayapura tujuan ke Serui membawa narkotika jenis ganja.
Disini polisi berhasil menemukan sejumlah pohon ganja dan juga bibit yang akan ditanam. Hanya sayangnya dari hasil ini polisi belum menemukan siapa yang dengan sengaja menanam pohon yang daunnya bisa memabukkan tersebut.