Saturday, July 5, 2025
21.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

GANJA

Bawa Ganja 250 Gram, Dua Pemuda Ditangkap

Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Tapal Batas 

Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Waroagi melalui Pos KM 53 Boven Digoel kembali berhasil menggagalkan peredaran ganja di tapal batas RI-PNG di Kampung Kanggup Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel dengan mengangkap 2 pengedar ganja tersebut  berinisial K (18) dan J (17), Minggu (12/3). Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku tersebut seberat 250 gram. 

Lagi, 4,25 Kg Penyelundupan Ganja Digagalkan

im berhasil mengamankan ganja sebanyak 4,25 Kg di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada  Sabtu (12/3) sore. Ganja ini dikemas didalam 105 plastik bening ukuran besar plus empat terduga pelaku pemilik ganja.

Satgas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Seberat 650 Gram

Satgas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Seberat 650 Gram

Pengedar Ganja, Dua Pelajar Diproses Hukum   

Dua pengedar Narkotika jenis ganja kering  yang berhasil diciduk oleh Satgas Pamtas Yonif  725/Woroagi  di Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yakni  F (17) dan A (18) diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif 725/Woroangi ke pihak Kepolisian Resor Boven Digoel.

Bawa Ganja, Dua Pelajar Ditangkap

Penangkapan ini  berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.

Pemakai Ganja Kerap Berbuat Nekad

Warga berharap agar patroli bisa lebih rutin dilakukan untuk mengeliminir aksi- aksi yang dikatakan sudah meresahkan. Ini disampaikan kepada Kapolsek Jahja Rumra pada kegiatan Para-para Numbay bersama warga Mandala bertempat di RT 10 RW 01 Dok VII Kompleks Perikanan Kelurahan Mandala Jumat (24/2) pagi.

Tiga Warga PNG Terancam Hukuman Mati

Pelaku pengedar ganja JH, JA dan VA yang merupakan warga PNG saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota terkait 11 Kg ganja yang dibawa, Rabu (22/2)

Bawa 247,7 Gram Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap

Kapolres Kepauan, Yapen AKBP Herzoni Saragih, SIK, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Zainudin Abubakar, S.Sos, SH,M.H menjelaskan, anggotanya mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku berangkat dari Jayapura tujuan ke Serui membawa narkotika jenis ganja.

Polisi Temukan Tanaman dan Bibit Ganja

Disini polisi berhasil menemukan sejumlah pohon ganja dan juga bibit yang akan ditanam.  Hanya sayangnya dari hasil ini polisi belum menemukan siapa yang dengan sengaja menanam pohon yang daunnya bisa memabukkan tersebut.

Latest news

- Advertisement -spot_img