Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyampaikan lembaga terkait harus segera memeriksa temuan aliran dana mencurigakan itu. Sehingga segera bisa diketahui ada kejahatan apa tidak dalam aliran mencurigakan itu.Â
 Bantuan dari dana Otsus Provinsi Papua Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM dan Tenaga Kerja, 2021 dan 2023 tersebut diserahkan Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur, di Kabupaten Jayapura.
  "Tiga alokasi dana Otsus itu yang menurut kami bagus sekali dalam mendukung, program pemerintah khususnya afirmatif undang-undang otonomi khusus ke masyarakat Papua," kata Rocky Bebena, Selasa (12/12).
Karena selama ini 5 Kelurahan di Kabupaten Jayapura hanya diberikan dana oleh Pemkab Jayapura sekira Rp 200 juta per kelurahan, padahal di tingkat distrik bisa mengelola dana Otsus sampai Rp 1,2 miliar per distrik tentu ini tidak adil.
"Kami sudah mendatangi Polres Jayapura dan diminta membuat pengaduan terkait dugaan penggelapan dana kampung," kata masyarakat adat Kampung Yongsuspari, melalui kuasa hukumnya, Edison Awoitauw, Senin (4/12).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi mengungkapkan alokasi Dana Otus untuk Mimika di Tahun 2024 mencapai Rp 263,6 miliar. Ada peningkatan, dimana Tahun 2023 sebesar Rp 154,3 miliar.
Untuk KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dianggarkan sebesar Rp 55 miliar. Ini juga di luar dari dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura maupun untuk hal keamanan pada saat Pemilu.
Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo memberikan dana hibah Pemilu tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Yalimo. Acara tersebut diadakan di salah satu Hotel di Jayapura, 3 November lalu. Pemberian dana hibah ini dihadiri oleh Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM, Sekda yalimo Dr. Isak Yando,M.Si , para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Yalimo, Ketua KPU Yalimo Nehemia Walianggen bersama komisioner KPU Yalimo.
  Dia menjelaskan pengurangan alokasi dana otonomi khusus bagi Pemkot Jayapura itu, disebabkan karena adanya Silpa dari penyerapan anggaran dana otsus sebelumnya yang tidak maksimal.
"Untuk dana hibah ke KPU Kabupaten Jayapura tetap ada dan kita ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jadi semua nanti soal perhitungan berapa dana hibahnya, TAPD yang tahu mekanismenya. Tapi yang pasti tetap kita berikan dana hibah sesuai kemampuan keuangan daerah,"ungkapnya, Senin (6/11) kemarin.