Kebakaran yang terjadi di Perumahan Uncen bawah, menghangsungkan rumah milik Nerius Tokoro dan Herda Msiren itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIT. Menurut keterangan Nerius Tokoro, selaku pemilik rumah, peristiwa itu bermula anaknya yang sedang istirahat di kamar lantai dua, mencium bau asap dari dinding rumah. Anaknya bergegas turun ke lantai satu dan memanggil Nerius yang juga sedang istirahat di kamar lantai satu.
Romanus Sujatmiko menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran yang ada di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke berbeda fungsi dengan mobil pemadam kebakaran yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Merauke, kendati sama-sama untuk memadamkan kebakaran.
Seorang saksi bernama Mayo Kadiwaru, mengatakan kebakaran disebabkan oleh kompor yang meledak ketika korban sedang memasak. “Ketika saya masuk untuk minum ke dalam rumah korban, tiba tiba korban berteriak minta tolong. Tolong, tolong ada kebakaran,” ucap Mayo menirukan ucapan korban saat kebakaran terjadi.
Seringnya terjadi kasus kebakaran yang terjadi di Kota Jayapura, yang kadangkala terjadi secara bersamaan atau bahkan beruntun, menjadi perhatian serius dari Pemkot Jayapura. Dimana dari aspirasi masyarakat dan juga tuntutan beban kerja dari Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) yang selama ini di bawah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, kini telah resmi berubah menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Margareta V. Kirana mengatakan saat ini Damkar telah melakukan pendidikan kepada anak-anak usia dini, sehingga anak-anak bisa mengetahui apa tangung jawabnya sebagai masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengatakan dengan status kelembagaan yang ditingkatkan, Damkar Kota Jayapura kedepannya lebih memprioritaskan upaya-upaya pencegahan.
"Kami terima laporan dari warga sekitar pukul 20.39 WIT. Setelah melakukan validasi, saya perintahkan kepada semua unit yg ada pada 4 pos untuk melakukan operasi (pemadaman.red)," ungkap Kabid Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana.
Kepala Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengungkapkan meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran yang melanda ruko kosong ini, menyebabkan kerugian sekira Rp 50 juta-Rp 100 juta.
Beruntung tidak lama berselang, bangunan yang terbuat dari kayu dan seng dengan luas kurang lebih 4x5 meter persegi itu berhasil dipadamkan kurang dari sejam. Api berhasil berhenti meluas hingga kerumah penduduk.
Untuk meminimalisir dan mengatasi jika terjadi kebakaran, maka BPBD Kabupaten Jayapura di tahun 2025 mengusulkan melakukan pengadaan 2 unit mobil Damkar dengan kapasitas 3000 liter, melalui sumber dana Otsus yang dianggarkan Rp 1,8 miliar per unit.