Plh Sekda Kota Jayapura yang juga Ketua Pansel DPRK, Evert N Merauje menjelaskan bahwa saat ini ada gugatan yang dilakukan oleh 4 orang di PTUN Jayapura. "Untuk tahapan selanjutnya kita masih menunggu apa hasil Putusan PTUN yang digugat oleh 4 orang ini," ujar Evert N Meraudje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai apel pagi di halaman kantor walikota
Bahkan paling banyak dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, ada peserta yang gugur pada seleksi awal, namun tiba-tiba muncul pada hasil hasil seleksi adminitrasi. Atas temuan itu mereka mengajukan laporan di Polda Papua dan Ombudsman. Laporan tersebut terkait dugaan mal administrasi yang dilakukan oleh Timsel DPRK Papua.
"Khusus di Dapil saya di Jayapura Selatan. Dari lima kelurahan besok saya rencana di tiga kelurahan yang sudah kita ditentukan," jelasnya. "Yang jelas di kelurahan Argapura, Hamadi dan Ardipura," tandasnya.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
Dijelaskan, dari total 76 peserta yang mengikuti tahapan seleksi, kemudian Pansel menetapkan 33 nama. Dari seluruh nama tersebut, 11 calon terpilih terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk keterwakilan perempuan telah mencapai 36,36 persen melebihi target awal sebesar 30 persen. “Keterwakilan perempuan menjadi perhatian serius kami dan ini adalah pencapaian yang sangat kami syukuri," ucapnya.
‘’Kami meminta agar pendaftaran ini ditunda atau Pansel memberikan kesempatan kepada seluruh orang adat Papua untuk mendaftar dan berkompetisi dalam proses rekruitmen ini,’’ kata seorang pendaftar dari Kabupaten Boven Digoel kepada Pansel yang dipimpin Ketuanya Drs Agustinus Joko Guritno.
Sekretaris DPRD Kabupaten Jayawijaya Nixon Wetipo, menyatakan pihaknya telah menyurati Pj Bupati Jayawijaya melalui Pj Sekda, selanjutnya dari pemerintah kabupaten Jayawijaya akan menyurat lagi ke KPU Kabupaten Jayawijaya untuk meminta data lengkap lengkap calon anggota DPRD Jayawijaya.
Menurutnya, DPRK Jayapura sebagai lembaga pengawasan diharapkan memberikan masukan-masukan yang baik atas pembangunan berkelanjutan di daerah itu.
“Pemerintah harus berjalan berdampingan dengan DPR sebagai lembaga pengawasan sehingga setiap program yang dikerjakan sesuai dengan arah yang ditujukan,” ujarnya.
Namun, hingga kini belum ada kabar terkait siapa saja representatif Orang Asli Papua (OAP) yang akan menjadi wakil rakyat jalur Otsus tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena semua proses seleksi telah selesai sejak lama.
Ketua Pansel, Albert Yoku mengatakan ada empat indikator penilaian dalam tahapan seleksi ini. Maliputi penilaian rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah dan wawancara. "Penilaiannya tak gampang, tidak seperti yang kita bayangkan. Sebab, tidak hanya terkait nilai yang dicapai, tapi juga memeriksa rekam jejak para calon," kata Albert dalam keterangan persnya kepada wartawan.