Untuk itu, karena pelantikan DPRD Kabupaten Jayapura pada bulan Oktober 2024, maka untuk gaji dewan dan lainnya tetap harus dianggarkan terlebih dahulu, karena dewan diangkat pada tahun 2024. Dan ini sudah dilaporkan ke Pemkab Jayapura untuk ditindaklanjuti.
Pj Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk tahun ini pemerintah bekerja dengan keterbatasan, sebab APBD untuk tahun ini mengalami defisit yang besar, dan sampai dengan saat ini pihaknya belum mendorong APBD perubahan ke DPRD Jayawijaya.
 Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, MH, ditemui Ceposonline.com di DPR Kabupaten Merauke memastikan pelantikan anggota DPR Kabupaten Merauke hasil Pileg 14 Februari 2024 itu akan dilakukan pada 21 Oktober 2024.Â
 Dia mengatakan penataan kota terhadap masalah-masalah sosial ini harus dilakukan segera. Karena Kota Jayapura saat ini menuju kota industri dan jasa yang terus berkembang pesat ke depannya. Karena itu perlu dimulai penataan pada bagian-bagian lain yang juga dapat memberikan pengaruh terhadap pengembangan dan kemajuan kota kedepannya.
  Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, pasca sidang APBD Perubahan itu, pihaknya sudah mengirim buku rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Papua. Karena itu, selanjutnya, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemprov Papua. Setelah nanti dilakukan evaluasi itu, kemudian penyusunan rencana kas (Renkas), barulah DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura untuk mendukung suksesnya Pilkada Kabupaten Jayapura dengan datang memberikan hak suaranya ke TPS masing- masing dan memilih sesuai hati nurani, tanpa ada paksaan dari manapun.
  Wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura, Jhoni Betaubun mengatakan, mengenai hal itu, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung kepada PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait dalam sidang APBD perubahan beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum turut hadir langsung, bersama dengan Ketua DPRD Biak Numfor Mama Milka Rumaropen, sejumlah Pimpinan OPD, perwakilan unsur TNI/Polri di Biak Numfor.
 Sugiyanto menjelaskan, dari utang pinjaman Rp 200 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke telah melakukan pembayaran utang tahap pertama sebesar Rp 100 miliar ditambah bunga pada APBD tahun 2023 lalu. Sementara sisanya Rp 100 miliar plus bunga dialokasikan di APBD tahun 2024 ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah resmi menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 938.257.955.948 (Sembilan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah).