Rancangan Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Kabupaten Jayawijaya mencapaiu Rp 1,6 triliun, yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain -lain pendapatan daerah yang sah, di mana Tahun 2023 lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1,5 triliun.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi saat ditemui di Kantor DPRD Jayawijaya menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Jayawijaya sebelumnya dan saat ini materi RAPBD induk, Tahun 2023 sudah diserahkan ke DPRD Jayawijaya guna dibahas dalam sidang paripurna.
Dengan begitu, maka APBD tahun 2023 secara resmi ditetapkan dan jumlah pendaptan sebesar Rp 1.424.686.370.531. Jumlah pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 42.736.438.804, sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1.311.749.931.727 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 70.200.000.000.
Gedung Kantor DPRD Merauke yang berada di Jalan Brawijaya, mulai dibongkar untuk memulai pembangunan gedung yang baru, yang lebih representatif. Pembongkaran gedung tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD Merauke
Jika satuan Damkar masih menempel dengan Satpol PP dikhawatirkan tugas yang dijalankan tidak akan maksimal. “Saya pikir, kami setuju agar pemadam kebakaran ini membentuk OPD sendiri, tidak lagi bergabung dengan Satpol PP,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura, Jhon Betaubun saat ditemui di lokasi Rusun Dok IX Jayapura Utara, Rabu (16/11).
Domin menjelaskan, setelah jadwal disusun oleh Bamus kemudian akan digelar rapat dewan untuk menetapkan jadwal sidang tersebut. Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, hari ini juga komisi-komisi akan mengundang OPD mitra kerja dari setiap komisi yang ada di DPRD Merauke.
Ia menjelaskan, pihaknya sangat mendesak dan mengharapkan Biro Hukum Setda Gubernur Provinsi Papua tidak bersantai. "Serius dalam menyusun serta membuat dokumen tersebut, kami kemarin baru selesai berjumpa dengan Bapak John Gobai ketua Fraksi Otsus, Biro Hukum diminta mempercepat penyusunan Perdasi Pertambangan Rakyat," tegasnya.
Antrean BBM, terutama jenis Solar ini, juga menjadi perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo, SH, MH. Ia mengingatkan siapa saja untuk tidak bermain atau menimbun BBM hingga menyebabkan makin sulitnya, masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar jenis Solar ini.
"Harapan kita kepada seluruh pemilik hak ulayat, ketika pembangunan sedang berjalan mohon didukung dan kalau ada permasalahan yang berhubungan dengan hak ulayat, tolong dibicarakan dengan baik," kata Klemens Hamo, Jumat (25/11).
Abisai Rollo mengatakan, dalam rangka tertib perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah dimaksud, perlu disusun pedoman klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah bagi pemerintah daerah secara elektronik dengan dukungan sistem informasi pemerintah daerah.