Dikutip dari kantor Berita Antara, Rifqi menjelaskan, salah satu norma yang harus diubah adalah terkait jumlah daerah pemilihan (dapil), setelah bertambahnya tiga provinsi baru di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemerintah terus berupaya menyediakan akses listrik bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah terluar dan sulit dijangkau oleh akses jaringan listrik PLN.