Tim DOB Provinsi Papua Pegunungan, Briyur Wenda, SPd, MPd menyatakan, pendirian sekretariat ini untuk menjadi pusat informasi pembangunan Provinsi Papua Pegunungan.
"Tidak benar apa yang Bupati Merauke, Romanus Mbaraka sampaikan. Semua bohong. Dia tidak pernah bertemu dengan saya dan Yan Mandenas seperti yang dia sampaikan melalui video yang beredar," ujar Watubun dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (19/7).
Meski Romanus sendiri telah memberikan klarifikasinya namun pernyataan tersebut masih memantik sejumlah persoalan. Terkait ini kembali anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Yan Mandenas meminta Romanus untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Saya minta maaf tidak bisa langsung menerima karena saya sudah dijadwalkan harus menemani kunjungan DPR RI,” kata Johny Banua menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Arso Kota, Kabupaten Keerom, Jumat (15/7).
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/7) Bupati Romanus atas nama pribadi dan Pemkab Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR RI, Komaruddin Watubun dan Yan P. Mandenas lantaran dirinya menyebutkan nama kedua anggota DPR RI tersebut saat memberikan sambutan.
Kelompok pertama yang masuk dari USTJ Padang Bulan. Kemudian disusul kelompok dari Perumnas III Waena dan Abepura. Ini sempat membuat pihak keamanan kesal karena sejak awal niatan untuk sampai ke DPRP ini siap difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota dengan menyiapkan kendaraan namun nyatanya tidak dimanfaatkan dan justru muncul satu persatu.
Koordinator Bersama PRP Lapago, Nemane menyatakan, PRP se-Lapago mengimbau terkait aksi damai secara nasional, regional maupun internasional tetap mendukung aksi demo damai pencabutan Otsus jilid II dan DOB serta dukungan menggelar referendum di West Papua.
Dalam orasinya mahasiswa masih menyampaikan aspirasi yang sama terkait penolakan DOB dan juga otonomi khusus serta meminta solusi demokrasi yaitu referendum bagi orang asli Papua.
Mandenas secara tegas mengatakan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial. Karena apa yang sudah dilakukan telah maksimal sebagai wujud pertangungjawaban pihaknya terhadap rakyat Papua baik lewat revisi UU Otsus Papua dan RUU pembentukan DOB menjadi UU.
"Kita dukung apa yang menjadi keputusan pemerintah lewat aspirasi masyarakat dalam pemekaran 3 DOB di Papua. Karena DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna," katanya, Kamis (7/7) kemarin.