“Berdasarkan hasil informasi penyelidikan anggota kami dilapangan bahwa RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja yang mana saat itu juga kami langsung merespon kelapangan untuk melakukan penangkapan yang kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sehingga pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan ikut mengamankan beberapa barang bukti tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon kepada awak media saat itu menyebutkan sebanyak 3.073 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024 jumlah itu termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.982 kasus.
Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick mengatakan, penurunan angka kasus kriminal di wilayah hukumnya itu salah satu faktornya karena pihaknya rutin melakukan dialog atau diskusi dengan elemen masyarakat yang ada di wilayah itu.
“Saat ini memang ada peningkatan kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Mimika. Kami harapkan masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga keamanan (kendaraan-red),” kata AKP Fajar.
Kejadian bermula saat pelapor atau korban memarkirkan kendaraannya, yaitu 1 (satu) Unit Honda CB 150 R hitam, setelah memarkir kendaraannya pelapor masuk ke dalam rumah.
“Saat kami sedang melaksanakan operasi Zebra Cartenz 2024 di PTC Entrop, ada pengendara motor yang berusaha melarikan diri, diduga motor yang dibawa itu hasil curian. Setelah diidentifikasi motor tersebut, memang benar telah dicuri dari saudari Elzara Lulu'at,” ucap AKP Akbar kepada Cenderawasih Pos
Langkah yang dilakukan Polsek Abepura selama ini, yaitu meningkatkan patroli di setiap kompleks. Tapi juga razia rutin terutama di malam hari. Tujuannya untuk memperketat ruang gerak pelaku pencurian.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP I Gde Ditya Krishnanda, Minggu (13/10) sore. Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya intens melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus Curanmor di Kota Jayapura lantaran peristiwa pencurian motor kian meresahkan masyarakat.
"Jadi, tim lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni AH, hingga akhirnya AH berhasil dibekuk siang itu juga bersama barang bukti yang merupakan barang milik korban," ungkap Kapolsek Abepura.