Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye
Kepada Cenderawasih Pos Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan secara khusus yang menjadi perhatian pihaknya dalam melakukan pengawasan adalah terkait dengan materi kampanye yang di sampaikan Paslon kepad
Dari hasil diskusi ini dikeluarkannya himbauan bersama yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil WaliKota, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh gama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh p
Satu dari tiga laporan tersebut sementara ditangani terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, Bawaslu Kota Jayapura juga mendapatkan laporan dari Bawaslu provinsi Papua yang sementara ini dite
Hanya saja menurut Pengamat Kebijakan Publik Papua yang juga merupakan Akademisi Methodeus Kosay ada hal yang patut diwaspadai yakni politik identitas yang menyinggung soal agama, ideologi, dan etnis. Pasalnya ini menjad
"Tapi paling lama, kami terima putusan itu tujuh hari pasca putusan, sesuai perintah," jelasnya. Meski belum ada perintah resmi, Frans menyebut Bawaslu Kota Jayapura tetap memantau proses penyediaan logistik menjelang pe
Menurut Ramses, jika penyelenggara (KPU, Bawaslu), TNI-Polri dan ASN netral. Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka PSU di Papua berjalan denga aman dan lancar hingga terpilih gubernur pilihan rakyat.
Kata Yamta, sosialiasasi ini tak terlepas dari adanya beberapa informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan TNI-Polri. Sehingga itu, perlunya memasifkan pengawasan. “Ketidaknetralan dari oknum-oknu
Diana Simbiak menyatakan isu keterlambatan rekapitulasi suara tidak berkaitan dengan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ia menegaskan tidak ada keterlambatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), KPU juga
Kekhawatiran molornya rekapitulasi suara PSU ini, lantaran Bawaslu belum melihat adanya mitigasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan rekapitulasi itu tidak menjadi molor. Sebagaimana pernah terjad