Monday, March 16, 2026
27.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Bawaslu

Jika Mengendorse, Kepala Daerah Wajib Cuti

Warning ini berupa kepala daerah dilarang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, terkecuali yang bersangkutan mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undan

Kampanye di Ruang Sidang, Bawaslu Beri Atensi Khusus

Aksi tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warga Net. Diduga aksi tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf h, yang secara tegas menyebutkan bahwa kampanye

Bawaslu Cermati Materi Kampanye Paslon

Kepada Cenderawasih Pos Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan secara khusus yang menjadi perhatian pihaknya dalam melakukan pengawasan adalah terkait dengan materi kampanye yang di sampaikan Paslon kepad

Jelang PSU, Jaga Ketertiban, Netralitas dan Integritas

Dari hasil diskusi ini dikeluarkannya himbauan bersama yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil WaliKota, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh gama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh p

Ada Laporan ASN Tidak Netral, Bawaslu Beri Peringatan

Satu dari tiga laporan tersebut sementara ditangani terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, Bawaslu Kota Jayapura juga mendapatkan laporan dari Bawaslu provinsi Papua yang sementara ini dite

Waspada Politik Identitas Menjelang PSU Papua 2025

Hanya saja menurut Pengamat Kebijakan Publik Papua yang juga merupakan Akademisi Methodeus Kosay ada hal yang patut diwaspadai yakni politik identitas yang menyinggung soal agama, ideologi, dan etnis. Pasalnya ini menjad

Pasca Putusan DKPP, Tiga Komisioner KPU Jayapura Tak Lagi Beraktivitas

"Tapi paling lama, kami terima putusan itu tujuh hari pasca putusan, sesuai perintah," jelasnya. Meski belum ada perintah resmi, Frans menyebut Bawaslu Kota Jayapura tetap memantau proses penyediaan logistik menjelang pe

Gubernur: KPU dan Bawaslu Jangan Masuk Angin

Menurut Ramses, jika penyelenggara (KPU, Bawaslu), TNI-Polri dan ASN netral. Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka PSU di Papua berjalan denga aman dan lancar hingga terpilih gubernur pilihan rakyat.

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN dan TNI Polri dalam PSU

Kata Yamta, sosialiasasi ini tak terlepas dari adanya beberapa informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan TNI-Polri. Sehingga itu, perlunya memasifkan pengawasan. “Ketidaknetralan dari oknum-oknu

KPU Optimis Rekapitulasi PSU Tepat Waktu

Diana Simbiak menyatakan isu keterlambatan rekapitulasi suara tidak berkaitan dengan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ia menegaskan tidak ada keterlambatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), KPU juga

Latest news

- Advertisement -spot_img