Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, jumlah penduduk usia kerja di Provinsi Papua tercatat mencapai 490.565 jiwa, dengan mayoritas berusia antara 15-44 tahun. Meskipun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengal
Dan untuk inflasi Papua Selatan bulan ke bulan 1,20 persen, tahun ke tahun 3,57 persen, inflasi tahun kalender 2,59 persen. Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan inflasi bulan ke bulan mengalami penurunan -0,90 persen, inf
Kata Carolina, tingkat pengangguran yang meningkat juga menyebabkan daya beli masyarakat melemah, tingginya utang pada level rumah tangga maupun usaha kecil, serta adanya sentiment negatif pada situasi ekonomi saat ini m
Sementara itu, Stakeholder Relation Departemen Head Bandara Sentani, Eka Surya mengatakan, arus mudik dan balik selama libur Lebaran pada data trafik periode libur Lebaran 2025 dimana jumlah penumpang mengalami penurunan
  Dia mengatakan Sejak Januari hingga Maret 2025 ini, harga  kebutuhan pokok di Kota Jayapura cenderung meningkat. Di mana secara bulanan sampai 31 Maret, inflasi Kota Jayapura mencapai 1,13 persen, tentu ini lebih m
  Salah satu sebabnya adalah kemampuan hasil tangkapan ikan tangkap yang kurang maksimal. Misalnya kapal kapal perikanan tangkap yang dimiliki nelayan di Jayapura saat ini daya jangkauannya masih sangat terbatas. Sehing
  "Kemungkinan di bulan Maret ini inflasi yang akan naik itu adalah sektor listrik, karena di bulan Januari Februari kan ada subsidi dari pemerintah pusat 50%, dan di bulan Maret subsidi itu sudah dihapus Sehingga kemungkinan besar akan terjadi inflasi di sektor listrik ini," kata Kepala BPS Kota Jayapura, Sugiyanto
  Dia mengatakan hotel-hotel berbintang yang sudah mulai terkena dampak itu seperti Hotel Horison, Swisbell, dan beberapa hotel besar lainnya di Kota Jayapura. Bahkan kondisi itu berdampak pada kebijakan baru yang diterapkan oleh pemilik Hotel seperti merumahkan sejumlah karyawan.
Kelompok transportasi sebesar 0,92 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,45 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,64 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,86 persen.
 Diharapkan nantinya ada kebijakan pemerintah daerah dan pusat juga berbasis data yang betul-betul akurat sesuai dengan kondisi masyarakat daerah."Saat ini sudah lebih dari 70% pendataan sudah dilakukan tapi kami belum merangkum karena saat ini masih dilakukan sensus di lapangan,"ujar Sugiyanto