Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.
  Seperti diketahui sidang putusan MK mengenai gugatan Pilkada Papua akan kembali dilanjutkan pada, 24 Februari 2025 mendatang. Untuk itu khusus untuk wilayah Abepura dan sekitarnya Polresta Jayapura menyiapkan sebanyak 135 personel. Jumlah tersebut diketahui gabungan dari Anggota personel Polresta Jayapura Kota, Polsek, Anggota Brimob dan Polairud.
  Banjir tersebut berasal dari luapan sungai yang ada samping pasar, baik Kali Acay maupun Siborhonyi. Luapan kali ini diperparah karena tersumbatnya salura air akibat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan.
  Hal itu diungkapkannya berdasarkan kondisi bebatuan di bawah permukaan tanah yang ada di kawasan itu. Itu juga diungkapkannya atas kekhawatiran pemanfaatan air tanah yang berlebihan di wilayah tersebut seiring dengan kehadiran pembangunan kawasan permukiman dan bangunan-bangunan berskala besar yang memungkinkan pemanfaatan sumber air tanah dalam jumlah yang banyak.
"Awalnya Saksi keluar dari kamar kos Untuk mengambil handuk dan melihat korban telah terbaring di TKP, sehingga Saksi berpikir korban sedang dalam keadaan mabuk," kata Kompol Komarul melalui keterangan tertulisnya.
Berdasarkan keterangan dari kerabat korban Ronal (29) kepada Cenderawasih Pos yang mengatakan bahwa sebelum korban dinyatakan meninggal dunia di dalam kontrakannya. Ia diketahui terkena sakit malaria dan asam lambungnya kambuh.
 Masfulfa mengaku dirinya tidak tahu pasti terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut karena pas kejadian ia ada di kios tidak di kamar. Tetapi yang pasti api bersumber dari dalam kamar.
  Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, menjelaskan, penyerahan tersebut berdasarkan hasil penyidikan. Adapun penyidikan juga didasari dengan laporan polisi Nomor: LP/790/2024/Papua/Resta Jayapura Kota/Polsek Abepura, yang dilayangkan oleh terlapor Mark pada 5 Oktober 2024.
  Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, sejumlah mama-mama di Kampung Nafri Distrik Abepura ini, melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan balok kayu dan meletakan pecahan botol bekas minuman di lokasi pemalangan. Aksi pemalangan juga diwarnai pembakaran ban di pertengahan jalan kampung tersebut, sehingga mengakibatkan aktifitas di ruas jalan tersebut terhambat.
  Kapolsek menyebutkan dari jumlah tersebut, empat diantaranya berinisial, AF, RF, FF dan CA. Keempatnya merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut. Kata Kapolsek, tujuh orang terduga pelaku tersebut sebelumnya mangkir ketika dipanggil penyidik. "Sebelumnya kita lakukan pemangilan terhadap terduga pelaku ini tetapi tidak datang, kemudian kita lakukan pemangilan lagi akhirnya datang," jelas Kapolsek.